Pages

Minggu, 06 Februari 2011

Valentine di pandangan islam.... mau tau......

VALENTINE DAY (HARI BERKASIH SAYANG)

Menurut pandangan Islam

Benarkah ia hanya kasih sayang belaka ?


“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, nescaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Surah Al-An’am : 116)


Hari 'kasih sayang' yang dirayakan oleh orang-orang Barat pada tahun-tahun terakhir disebut 'Valentine Day' amat popular dan merebak di pelusuk Indonesia bahkan di Malaysia juga. Lebih-lebih lagi apabila menjelangnya bulan Februari di mana banyak kita temui jargon-jargon (simbol-simbol atau iklan-iklan) tidak Islami hanya wujud demi untuk mengekspos (mempromosi) Valentine. Berbagai tempat hiburan bermula dari diskotik(disko/kelab malam), hotel-hotel, organisasi-organisasi mahupun kelompok-kelompok kecil; ramai yang berlumba-lumba menawarkan acara untuk merayakan Valentine. Dengan dukungan(pengaruh) media massa seperti surat kabar, radio mahupun televisyen; sebagian besar orang Islam juga turut dicekoki(dihidangkan) dengan iklan-iklan Valentine Day.

SEJARAH VALENTINE:

Sungguh merupakan hal yang ironis(menyedihkan/tidak sepatutnya terjadi) apabila telinga kita mendengar bahkan kita sendiri 'terjun' dalam perayaan Valentine tersebut tanpa mengetahui sejarah Valentine itu sendiri. Valentine sebenarnya adalah seorang martyr (dalam Islam disebut 'Syuhada') yang kerana kesalahan dan bersifat 'dermawan' maka dia diberi gelaran Saint atau Santo.

Pada tanggal 14 Februari 270 M, St. Valentine dibunuh karena pertentangannya (pertelingkahan) dengan penguasa Romawi pada waktu itu iaitu Raja Claudius II (268 - 270 M). Untuk mengagungkan dia (St. Valentine), yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cubaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Valentine sebagai 'upacara keagamaan'.


Tetapi sejak abad 16 M, 'upacara keagamaan' tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi 'perayaan bukan keagamaan'. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari.


Setelah orang-orang Romawi itu masuk agama Nasrani(Kristian), pesta 'supercalis' kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai 'hari kasih sayang' juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropah bahwa waktu 'kasih sayang' itu mulai bersemi 'bagai burung jantan dan betina' pada tanggal 14 Februari.


Dalam bahasa Perancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang bererti 'galant atau cinta'. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berfikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya pada tanggal 14 Februari. Dengan berkembangnya zaman, seorang 'martyr' bernama St. Valentino mungkin akan terus bergeser jauh pengertiannya(jauh dari erti yang sebenarnya). Manusia pada zaman sekarang tidak lagi mengetahui dengan jelas asal usul hari Valentine. Di mana pada zaman sekarang ini orang mengenal Valentine lewat (melalui) greeting card, pesta persaudaraan, tukar kado(bertukar-tukar memberi hadiah) dan sebagainya tanpa ingin mengetahui latar belakang sejarahnya lebih dari 1700 tahun yang lalu.


Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa moment(hal/saat/waktu) ini hanyalah tidak lebih bercorak kepercayaan atau animisme belaka yang berusaha merosak 'akidah' muslim dan muslimah sekaligus memperkenalkan gaya hidup barat dengan kedok percintaan(bertopengkan percintaan), perjodohan dan kasih sayang.

PANDANGAN ISLAM

Sebagai seorang muslim tanyakanlah pada diri kita sendiri, apakah kita akan mencontohi begitu saja sesuatu yang jelas bukan bersumber dari Islam ?


Mari kita renungkan firman Allah s.w.t.:

“ Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya”. (Surah Al-Isra : 36)


Dalam Islam kata “tahu” berarti mampu mengindera(mengetahui) dengan seluruh panca indera yang dikuasai oleh hati. Pengetahuan yang sampai pada taraf mengangkat isi dan hakikat sebenarnya. Bukan hanya sekedar dapat melihat atau mendengar. Bukan pula sekadar tahu sejarah, tujuannya, apa, siapa, kapan(bila), bagaimana, dan di mana, akan tetapi lebih dari itu.


Oleh kerana itu Islam amat melarang kepercayaan yang membonceng(mendorong/mengikut) kepada suatu kepercayaan lain atau dalam Islam disebut Taqlid.

Hadis Rasulullah s.a.w:“ Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu”.
Firman Allah s.w.t. dalam Surah AL Imran (keluarga Imran) ayat 85 :“Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.

HAL-HAL YANG HARUS DIBERI PERHATIAN:-

Dalam masalah Valentine itu perlu difahami secara mendalam terutama dari kaca mata agama kerana kehidupan kita tidak dapat lari atau lepas dari agama (Islam) sebagai pandangan hidup. Berikut ini beberapa hal yang harus difahami di dalam masalah 'Valentine Day'.


1. PRINSIP / DASAR
Valentine Day adalah suatu perayaan yang berdasarkan kepada pesta jamuan 'supercalis' bangsa Romawi kuno di mana setelah mereka masuk Agama Nasrani (kristian), maka berubah menjadi 'acara keagamaan' yang dikaitkan dengan kematian St. Valentine.


2. SUMBER ASASI
Valentine jelas-jelas bukan bersumber dari Islam, melainkan bersumber dari rekaan fikiran manusia yang diteruskan oleh pihak gereja. Oleh kerana itu lah , berpegang kepada akal rasional manusia semata-mata, tetapi jika tidak berdasarkan kepada Islam(Allah), maka ia akan tertolak.

Firman Allah swt dalam Surah Al Baqarah ayat 120 :“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.

Katakanlah : “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemahuan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.


3. TUJUAN
Tujuan mencipta dan mengungkapkan rasa kasih sayang di persada bumi adalah baik. Tetapi bukan seminit untuk sehari dan sehari untuk setahun. Dan bukan pula bererti kita harus berkiblat kepada Valentine seolah-olah meninggikan ajaran lain di atas Islam. Islam diutuskan kepada umatnya dengan memerintahkan umatnya untuk berkasih sayang dan menjalinkan persaudaraan yang abadi di bawah naungan Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Bahkan Rasulullah s.a.w. bersabda :“Tidak beriman salah seorang di antara kamu sehingga ia cinta kepada saudaranya seperti cintanya kepada diri sendiri”.


4. OPERASIONAL
Pada umumnya acara Valentine Day diadakan dalam bentuk pesta pora dan huru-hara.
Perhatikanlah firman Allah s.w.t.:“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithon dan syaithon itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”. (Surah Al Isra : 27)

Surah Al-Anfal ayat 63 yang berbunyi : “…walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia (Allah) Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.


Sudah jelas ! Apapun alasannya, kita tidak dapat menerima kebudayaan import dari luar yang nyata-nyata bertentangan dengan keyakinan (akidah) kita. Janganlah kita mengotori akidah kita dengan dalih toleransi dan setia kawan. Kerana kalau dikata toleransi, Islamlah yang paling toleransi di dunia.


Sudah berapa jauhkah kita mengayunkan langkah mengelu-elukan(memuja-muja) Valentine Day ? Sudah semestinya kita menyedari sejak dini(saat ini), agar jangan sampai terperosok lebih jauh lagi. Tidak perlu kita irihati dan cemburu dengan upacara dan bentuk kasih sayang agama lain. Bukankah Allah itu Ar Rahman dan Ar Rohim. Bukan hanya sehari untuk setahun. Dan bukan pula dibungkus dengan hawa nafsu. Tetapi yang jelas kasih sayang di dalam Islam lebih luas dari semua itu. Bahkan Islam itu merupakan 'alternatif' terakhir setelah manusia gagal dengan sistem-sistem lain.


Lihatlah kebangkitan Islam!!! Lihatlah kerosakan-kerosakan yang ditampilkan oleh peradaban Barat baik dalam media massa, televisyen dan sebagainya. Karena sebenarnya Barat hanya mengenali perkara atau urusan yang bersifat materi. Hati mereka kosong dan mereka bagaikan 'robot' yang bernyawa.


MARI ISTIQOMAH (BERPEGANG TEGUH)
Perhatikanlah Firman Allah :
“…dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim”.


Semoga Allah memberikan kepada kita hidayahNya dan ketetapan hati untuk dapat istiqomah dengan Islam sehingga hati kita menerima kebenaran serta menjalankan ajarannya.

Tujuan dari semua itu adalah agar diri kita selalu taat sehingga dengan izin Allah s.w.t. kita dapat berjumpa dengan para Nabi baik Nabi Adam sampai Nabi Muhammad s.a.w.

Firman Allah s.w.t.:
“Barangsiapa yang taat kepada Allah dan RasulNya maka dia akan bersama orang-orang yang diberi nikmat dari golongan Nabi-Nabi, para shiddiq (benar imannya), syuhada, sholihin (orang-orang sholih), mereka itulah sebaik-baik teman”.


Berkata Peguam Zulkifli Nordin (peguam di Malaysia) di dalam kaset 'MURTAD' yang mafhumnya :-

"VALENTINE" adalah nama seorang paderi. Namanya Pedro St. Valentino. 14 Februari 1492 adalah hari kejatuhan Kerajaan Islam Sepanyol. Paderi ini umumkan atau isytiharkan hari tersebut sebagai hari 'kasih sayang' kerana pada nya Islam adalah ZALIM!!! Tumbangnya Kerajaan Islam Sepanyol dirayakan sebagai Hari Valentine. Semoga Anda Semua Ambil Pengajaran!!! Jadi.. mengapa kita ingin menyambut Hari Valentine ini kerana hari itu adalah hari jatuhnya kerajaan Islam kita di Sepanyol..

Sabtu, 22 Januari 2011

Bab III Landasan dan Asas-Asas Pendidikan Penerapan Serta Contoh ynag saya alami

Bab III Landasan dan Asas-Asas Pendidikan serta Penerapannya

Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak darisejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.

Bab III ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan penerapannya. Landasan-landasan pendidikan tersebut adalah filosofis, kultural, psikologis, serta ilmiah dan teknologi. Sedangkan asas yang dikalia adalah asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, kemandirian dalam belajar.

A. LANDASAN PENDIDIKAN

1. Landasan Filososfis

a. Pengertian Landasan Filosofis

Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandanagan dalam filsafat pendidikan, meyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme dan Ekstensialisme

1. ­Esensialisme

Esensialisme adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial.



2. Perenialisme

Perensialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal.

3. Pragmatisme dan Progresifme

Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.

4. Rekonstruksionisme

Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat.

b. Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidkan Nasional

Pasal 2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia.



2. Landasan Sosiolagis

a. ­Pengertian Landasan Sosiologis

Dasar sosiolagis berkenaan dengan perkembangan, kebutuhan dan karakteristik masayarakat.Sosiologi pendidikan merupakan analisi ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiolagi pendidikan meliputi empat bidang:

1. Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain.

2. hubunan kemanusiaan.

3. Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.

4. Sekolah dalam komunitas,yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok sosial lain di dalam komunitasnya.

b. Masyarakat indonesia sebagai Landasan Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional

Perkembangan masyarakat Indonesia dari masa ke masa telah mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Hal tersebut sangatlah wajar, mengingat kebutuhan akan pendidikan semakin meningkat dan komplek.

Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk menyesuaikan pendidikan dengan perkembangan masyarakat terutama dalam hal menumbuhkembangkan KeBhineka tunggal Ika-an, baik melalui kegiatan jalur sekolah (umpamanya dengan pelajaran PPKn, Sejarah Perjuangan Bangsa, dan muatan lokal), maupun jalur pendidikan luar sekolah (penataran P4, pemasyarakatan P4 nonpenataran)

3. Landasan Kultural

a. Pengertian Landasan Kultural

Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan/ dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baiksecara formal maupun informal.

Anggota masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan yang sesuai denga perkembangan zaman sehingga terbentuklah pola tingkah laku, nlai-nilai, dan norma-norma baru sesuai dengan tuntutan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola-pola ini disebut transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan keluarga.

b. Kebudayaan sebagai Landasan Sistem Pendidkan Nasional

Pelestarian dan pengembangan kekayaan yang unik di setiap daerah itu melalui upaya pendidikan sebagai wujud dari kebineka tunggal ikaan masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal ini harsulah dilaksanakan dalam kerangka pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan negara indonesia sebagai sisi ketunggal-ikaan.

4. Landasan Psikologis

a. Pengertian Landasan Filosofis

Dasar psikologis berkaitan dengan prinsip-prinsip belajar dan perkembangan anak. Pemahaman etrhadap peserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan.

Sebagai implikasinya pendidik tidak mungkin memperlakukan sama kepada setiap peserta didik, sekalipun mereka memiliki kesamaan. Penyusunan kurikulum perlu berhati-hati dalam menentukan jenjang pengalaman belajar yang akan dijadikan garis-garis besar pengajaran serta tingkat kerincian bahan belajar yang digariskan.

b. Perkembangan Peserta Didik sebagai Landasan Psikologis

Pemahaman tumbuh kembang manusia sangat penting sebagai bekal dasar untuk memahami peserta didik dan menemukan keputusan dan atau tindakan yang tepat dalam membantu proses tumbuh kembang itu secara efektif dan efisien.

5. Landasan Ilmiah dan Teknologis

a. Pengertian Landasan IPTEK

Kebutuhan pendidikan yang mendesak cenderung memaksa tenaga pendidik untuk mengadopsinya teknologi dari berbagai bidang teknologi ke dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat dengan proses penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang proporsional dalam bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar IPTEK dan calon pakar IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan dapat mewujudkan fungsinya dalam pelestarian dan pengembangan iptek tersebut.

b. Perkembangan IPTEK sebagai Landasan Ilmiah

Iptek merupakan salah satu hasil pemikiran manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang dimualai pada permulaan kehidupan manusia. Lembaga pendidikan, utamanya pendidikan jalur sekolah harus mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan iptek. Bahan ajar sejogjanya hasil perkembangan iptek mutahir, baik yang berkaitan dengan hasil perolehan informasi maupun cara memproleh informasi itu dan manfaatnya bagi masyarakat

B. ASAS-ASAS POKOK PENDIDIKAN

Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.

1. Asas Tut Wuri Handayani

Sebagai asas pertama, tut wuri handayani merupakan inti dari sitem Among perguruan. Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dwantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo Mangun Karso.

Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas yaitu:

Ø Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh)

Ø Ing Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat)

Ø Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan)

2. Asas Belajar Sepanjang Hayat

Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Kurikulum yang dapat meracang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.

Ø Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.

Ø Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.

3. Asas Kemandirian dalam Belajar

Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan guru, namun guru selalu suiap untuk ulur tangan bila diperlukan.

Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).

Contoh Penerapan Asas Tut Wuri Handayani
Penerapan asas Tut Wuri Handayani yang saya rasakan adalah pada saat saya duduk di kelas Xl SMK, tepatnya pada saat pelajaran Bahasa Indonesia. Pada saat itu Guru Bahasa Indonesia saya, pak puji namanya, pada saat pelajaran pak Puji menyuruh kami membaca sebuah bab pelajaran tentang surat lamaran pekerjaan, setelah kami semua selesai membaca materi di buku paket Bahasa Indonesia, pak Puji menerangkan sedikit tentang materi Surat lamaran kerja yang kami baca pada pokok pokok inti materi saja.
Setelah itu beliau menuliskan sebuah iklan di papan tulis tentang lamaran pekerjaan, setelah itu beliau menyuruh kami membuat surat lamaran pekerjaan, dan Pak puji mengawasi kami dengan sesekali menjelaskan matei tentang surat lamaran pekerjaan.
Ternyata tigas yang diberikan pak puji itu begitu mudah kami kerjakan, walaupun hanya sedikit penjelasan. Tapi dengan dorongn motifasi dan penyampaian materi dengan tidak begitu menggurui membuat materi mudah kami kuasai.

Contoh Penerapan Asas pendidikan Sepanjang Hayat.
Pengalaman saya waktu SMK saya merasakan, banyak sekali pengajaran di SMK yang menerapkan asas Pendidikan Sepanjang Hayat, tapi yang paling menonjol adalah saat pelaksanaan PRAKERNI (Praktek kerja industri. Ini dikarenakan saat pelaksanaan PRAKERIN kami dituntut untuk dapat belajar secara mandiri lepas dari pantauan bapak dan Ibu guru.
Saat PRAKERIN siswa tetap bertanggungjawab belajar, tidak hanya pelajaran Produktif yang menjadi Jurusan keahlian, tapi pelajaran yang lain tetap harus tetap dipelajari dang mengerjakan tugas yang diberikan guru via On line.

Contoh Penerapan Asas Kemandirian Dalam Belajar
Untuk Contoh asas Kemandirian dalam belajar yang saya alami saat belajar dibangku SMK adalah saat guru IPA saya mengajar, bliau menyuruh kami untuk mencari materi pelajaran tentang Fotosintesis di internet, padahal materi itu belum pernah kami terima sebelumnya.
Menurut beliau dia ingin kami mandiri belajar dengan mencari sendiri materi yang akan dipelajari dipertemuan yang akan datang, hal ini bertujuan agar siswa lebih siap menerima materi yang akan diajarkan.

Rabu, 01 Desember 2010

Persibo Mau Dibawa Kemana?

Persibo Mau dibawa Kemana?....
Sore ini persibo berlaga
Yuk kawan kita dukung Angling Dharma
Teriakan sorak dukungan
Kibarkan Bendera dukung Persibo
……….
Lagu Dukung Persibo mungkin sudah tidak asing lagi bagi para Suporter Persibo yang biasa disebut Boromania, Lagu yang selalu didengungkan diacara-acara yang dihelat manajemen Persibo.
Perjalanan Persibo Klub kenamaan asal Kota Bojonegoro yang mendapatkan julukan Laskar Angling Darma ini memang patut dibanggakan prestasinya di kancah sepak bola tanah air tak dapat kita pungkiri tim besutan pelatih Sartono Anwar ini sukses menjadi juara pertama di laga Difisi Utama Liga Indonesia 2010, dan melenggang di pertarungan di LSI (Liga Super Indonesia) musim kompetisi 2010-2011 usai mengalahkan Persiram Raja Ampat 1-0, Kamis, 27 Mei 2010, semakin mengharumkan nama Laskar Angling Dharma.
Dengan prestasi yang begitu menjulang tentunya menimbulkan harapan dari banyak pihak terkait keberhasilan mereka, dan bagimana dari semua pihak berada dalam satu tekat unuk mendukung langkah persibo di laga ISL, dari itu diharapkan nantinya muncul kejutan-kejutan prestasi yang ditorehkan oleh tim Persibo Bojonegoro dengan Aris Tuansyah sebagai Kapten diharapkan meraih sukses dilaga ini.

Persibo Bojonegoro mendapatkan alokasi anggaran dalam APBD 2011, sebesar Rp. 6 miliar yang disalurkan melalui KONI setempat. Ini mengingat kebutuhan Persibo untuk laga LSI musim ini mencapai Rp. 14 miliar seperti yang dituturkan bapak Taufik Risnandar Manajer Persibo Bojonegoro.
Kesulitan membayar gaji pemain dan oprasional seolah merupakan masalah kompleks yang dihadapi menejemen Persibo. Untuk bulan nopember dan desember diperlukan dana sebesat Rp. 2 miliar.
Memang masalah anggaran ini masih menjadi masalah komplek bagi kebanyakan klub di Indonesia khususnya yang brermain di laga LSI, sebut saja Arema yang tahun lalu menjuarai di LSI musim kompetisi 2009/2010 juga merasakan krisis finansial sepertihalnya persibo.
Berita terpuruknya Tim yang berjuluk Singo Edan sudah diketahui publik kondisi klub yang kini diasuk Miroslav Janu itu. Sejak per 1 November 2010, Arema sudah diterpa krisis finansial hingga senilai Rp 7,1 miliar, hingga kesulitan untuk membayar gaji pemainnya.
Sungguh ironis memang, kendala finansial masih menjadi momok manajemen klub sepak bola di Negeri ini, Ini karena masih bergantung pada dana suntikan dari APBD dan tidak bisa mandiri secara Finansial..
Sejak ISL bergulir, klub diharapkan bisa mandiri secara finansial sehingga tidak lagi tergantung kepada dana APBD. Namun kenyataannya, masih banyak klub yang tergantung kepada uang rakyat. Praktis hanya tiga klub saja yang bisa mandiri yakni Persib Bandung, Pelita Jaya, dan Arema Indonesia.

Krisis Finansial Persibo Saat Ini

Kebutuhan persibo untuk laga ISL sebesar Rp. 14 miliar membuat menejemen persibo kebingungan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Hal ini dikeluhakn karena krisis finansial yang dialami persibo.
Belum lagi manajemen persibo masih belum membayarkan gaji pemain untuk bulan nopember dan desember. Manajemen Persibo juga telah mengadakan dialog pada selasa (31/11) membahas yang salah satunya mengenai keterlambatan gaji “kondisi sekarang memang sangat sulit” kata Letkol Inf Taufik Risnendar.(Radar Bojonegoro 2/12)..

Sulitnya manajemen Persibo menutupi biaya oprasional mengharuskan untuk meminjam pada pihak ketiga. Tapi kali ini pihak manajemen kesulitan untuk mendapat dana pinjaman dari pihak ketiga.
Sebelum ini, pinjaman Persibo kepada pihak ketiga sudah mencapai Rp2 miliar lebih. dalam kondisi normal keuangan yang harus dikeluarkan Persibo awal desember ini mencapai Rp4 miliar lebih, untuk membayar gaji pemain dan membayar utang kepada pihak ketiga.
Meminjam kepada pihak ketiga, sudah sulit, sehingga satu-satunya harapan dengan mencairkan anggaran APBD yang masih tersisa sebesar Rp2,3 miliar.
Itupun pencariannya masih membutuhkan proses lama dan masih belum mencukupi untuk membayar gaji pemain ditambah membayar hutang.
Sebenarnya ada harapan dana yang bisa digunakan yaitu dari APBD yang disalurkan melalui KONI setempat, tapi karena dana ini baru bisa cair pada mei 2011 dan keuangan persibo sudah minus Rp. 3 miliar ditambah gaji pemain yang nunggak Rp. 2 miliar jadi ini belum bisa menjadi solusi krisis finansial Persibo.
Persibo haruskah ke LPI ?
Keadaan finansial persibo yang kurang sehat, membuat manajemen berfikir ulang untuk mengikuti laga LPI (Liga Primer Indonesia) dan meninggalkan Superliga 2010/2011.
Namun semua itu masih sebatas wacana dan masih dipertimbangkan oleh manajemen yang mengaku terus berkonsultasi dengan Pemkab Bojonegoro, DPRD maupun elemen supporter Boromania. Manajer Persibo Bojonegoro, Taufiq Risnendar menjelaskan, jika pihaknya belum mengiyakan bergabung dengan LPI hingga sejauh ini.
Tapi lagi – lagi kondisi finansial Persibo yang demikian parah membuat pihaknya berfikir ulang apakah akan gabung dengan LPI atau menetap di LSI.
Solusi krisis finansial Persibo
Banyak Klub yang berangagapan keluar dari Superliga dan melenggang di laga LPI menjadi solusi krisis finansial, tidak hanya di Persibo tapi ini juga menjadi pilihan untuk keluar dari krisis finansial.
tapi untuk Persibo setelah perjuangan yang tidak mudah untuk berada di laga LSI, saya rasa akan sangat mengecewakan banyak pihak.
Tapi juga harus dimengerti bila keadaan keuangan dirasa sudah tidak memungkinkan untuk meneruskan laga di ISL mungkin keputusan berpindah ke LPI akan menjadi solusi terbai untuk tim laskar Angling Dharma.
Oleh : Agung Budiono
e-mail :aancung_budi@ymail.com
*(member Sekolah Menulis SEC (SMS))

Selasa, 30 November 2010

Opini

PERSIBO MAKIN DEKAT KE LPI (LIGA PRIMER INDONESIA)

Kondisi keuangan Laskar Angling Dharma belakangan ini memang kurang menguntungkan. Sebab, selain devisit Rp3 miliar, mereka juga belum membayar dua bulan gaji para pemain. Hal itulah yang membuat manajemen Persibo berfikir ulang untuk mengikuti Liga Primer Indonesia (LPI) dan meninggalkan Superliga 2010/11.

Namun, semua itu masih dipertimbangkan masak-masak oleh manajemen yang mengaku terus berkonsultasi dengan Pemkab Bojonegoro, DPRD maupun elemen supporter Boromania. Manajer Persibo Bojonegoro, Taufiq Risnendar menjelaskan, jika pihaknya belum mengiyakan bergabung dengan LPI hingga sejauh ini.
“Yang sekarang kita pikirkan adalah, bagaimana mempersiapkan tim ini untuk menghadapi laga away,” jelasnya.
Sebab, pihaknya tidak ingin persiapan pemain dan tim terganggu dengan kondisi manajemen. Karena, ia beserta dengan pengurus lainnya juga ingin tetap melanjutkan kompetisi dengan abaik.
“Jika memang nanti ada perubahan, itu tidak masalah,” tambahnya.
Namun, kondisi finansial Persibo yang semakin tidak menentu membuat pihaknya berpikir ulang, apakah akan gabung ke LPI atau tetap di Superliga.
“Semuanya masih jauh, dan manajemen terus berkoordinasi dengan pihak lain,” sambungnya.
Ia memperkirakan, kondisi keuangan Persibo masih tetap berlangsung sampai akhir tahun hingga awal tahun depan. Karena, dana suntikan dari APBD untuk awal tahun 2011 cukup minim.
“Bayangkan saja, saat ini kita sudah minus Rp3 miliar dan sampai akhir tahun bisa tembus Rp6 miliar,” lanjutnya.
Sementara dana yang masuk dari perubahan anggaran kemarin hanya Rp2.3 miliar, dan awal tahun sekitar Rp6 miliar. Jadi, saat dana dari KONI Rp2,3 miliar, langsung akan dipakai untuk membayar hutang ke pihak ketiga.
“Lantas, bagaimana untuk membayar gaji pemain yang bulan Oktober dan November ini?” tanyanya.
Berita terkait:
- Persibo Kesulitan Bayar Gaji Pemain
- Persibo Dapat Dana Rp6 Miliar
- Minim Dana, Persibo Batalkan TC
- Persibo Dilanda Krisis Finansial
- Manajemen Pusing Belum Bisa Bayar Gaji Pemain
Latihan yang telah digelar Sartono Anwar sejak seminggu terakhir ternyata tidak bisa diikuti oleh 4 pemain asing Persibo Bojonegoro. Sebab, mereka semuanya diinformasikan masih belum selesai mengurus surat izin bekerja di Indonesia (KITAS) dan surat-surat lain.

Data yang dihimpun beritajatim.com di lapangan, Senin (29/11/2010) menyebutkan, dijadwalkan gelandang asal Korea Selatan Kim Kang Hyun sudah bisa menuju ke Bojonegoro hari ini. Sejak tanggal 27 kemarin ia sudah sampai di Jakarta, karena dari negaranya ada keterlambatan pesawat yang membawanya ke Indonesia.
Sedangkan, Eugene Dadi kembali ke Prancis. Sebab, paspornya sudah habis dan tinggal 3 bulan lagi. Padahal, masa aktifnya seharusnya 18 bulan, sehingga ia dibiarkan menyelesaikan dulu oleh manajemen.
Untuk Eduardo Bizarro dan Li Zhi Xing masih berada di Singapura untuk menyelesaikan KITAS. Bahkan, Eduardo kemarin harus kembali ke Kantor Imigrasi di Jakarta karena ada permasalahan surat.
“Kami berharap, semuanya bisa menyelesaikan dengan capat surat-surat dan keperluan mereka,” kata Asisten Manajer Bidang Teknis Persibo, Imam Sardjono.
Imam memaparkan, jika mereka pulang ke Bojonegoro dan masih ada tanggungan surat-surat wajib, mereka juga terancam di pulangkan dan tidak bisa dimainkan. Jika seperti itu, Laskar Angling Dharama juga yang akan dirugikan.
Dia menambahkan, sebisa mungkin mereka harus menyelesaikan surat-suratnya sebelum pulang ke Bojonegoro. “Manajemen terus memantau perkembangan mereka sampai saat ini,” lanjutnya.
Ditanya mengenai kemungkinan mereka terkendala finansial? Sardjono mengaku belum mengetahuinya. Yang jelas, katanya, manajemen berusaha semaksimal mungkin bisa segera mencairkan uang gaji mereka pada bulan Oktober dan November.
“Kami semuanya sedang berpikir keras, agar para pemain bisa bermain lepas dan tidak terkendala faktor non teknis,” sambungnya.(dul/but/beritajatim.com)
Hukuman percobaan satu tahun dan denda Rp 50 juta kepada pelatih kepala Sartono Anwar dalam kompetisi Indonesia Super League membuat kubu Persibo kecewa.

Putusan Komdis PSSI tersebut diterima menejemen Persibo Bojonegoro, Rabu (24/11/2010) dan mulai diberlakukan. Namun, karena sifatnya percobaan, maka menejemen tidak perlu mengkhawatirkannya.
Walaupun begitu, menejemen tetap akan melakukan evaluasi mengenai putusan Komdis PSSI itu. Sehingga, menejemen ingin berkonsolidasi dengan semua elemen.
Seperti diketahui, putusan tersebut muncul setelah pelatih Sartono Anwar dinilai bertingkah laku buruk dengan menghina wasit pada pertandingan Persema Malang menjamu Persibo Bojonegoro.
Saat itu, Persibo terkena penalti pada menit-penit perpanjangan waktu. Karena gerah dengan ulah wasit yang dianggap berat sebelah, Sartono membongkar dugaan penyuapan sebelum pertandingan dimulai.
Kepada media massa, Sartono menerangkan, jika sebelum pertandingan dimulai, ada seseorang yang menghubungi manajemen Persibo, tepatnya kepada Asisten Manager Bidang Teknis Imam Sardjono.
Intinya, orang yang mengaku suruhan wasit itu meminta uang Rp 10 juta kepada manajemen Persibo agar bisa membantu memenangkannya dalam pertandingan.
Namun, permintaan tersebut diabaikan oleh manajemen dan seluruh official tim Persibo. Manajer Persibo, Letkol Inf Taufiq Risnendar menjelaskan, jika putusan tersebut tidak perlu dijalani, karena memang sifatnya hanya percobaan.
“Walaupun begitu, ia menilai putusan itu tidak objektif dan ia tidak akan mempersoalkannya,” terang Taufiq.
Bahkan, dirinya meminta PSSI jeli dalam saat menangani masalah di lapangan. Dan jangan sampai menganggap persoalannya menjadi subjektif.
Menurutnya, apa yang dilakukan pelatih cukup wajar, karena pada pertandingan sebelumnya tim Persibo sering mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan dari pengadil pertadingan.
Persibo Bojonegoro, Jatim, mendapat alokasi anggaran dalam APBD 2011, sebesar Rp6 miliar yang disalurkan melalui KONI setempat.
“Alokasi dana melalui APBD Rp6 miliar tersebut sangat berarti bagi Persibo, sebab kebutuhan selama mengikuti LSI musim ini, mencapai Rp14 miliar,” kata Manajer Persibo Bojonegoro, Taufik Risnendar, Selasa.

Dia menjelaskan, dengan adanya tambahan dana Rp6 miliar tersebut, total dana anggaran yang diperoleh Persibo mencapai Rp10,8 miliar. Sebanyak Rp4 miliar dialokasikan dalam APBD 2010.
Namun, dana sebesar Rp4 miliar tersebut, harus dikurangi 1,5 miliar untuk membayar kekurangan anggaran Persibo kepada pihak ketiga, ketika menjalani kompetisi Divisi Utama musim lalu.
Sementara itu, di dalam Perubahan APBD 2010, Persibo mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Menurut dia, kalau anggaran Rp6 miliar tersebut, disetujui DPRD, diperkirakan pencairannya baru bisa dilakukan pada Mei 2011.
Padahal, lanjutnya, mulai Januari hingga April, jelas dibutuhkan dana operasional, sehingga kalau pencairan baru bisa dilakukan Mei, maka butuh dana pinjaman kepada pihak ketiga.
“Harus ada alternatif lain untuk mendapatkan dana sebelum APBD cair,” jelasnya. Apalagi, dari total kebutuhan Rp14 miliar selama musim kompetisi LSI, diperkirakan operasional Persibo sampai laga habis, masih kurang sekitar Rp4 miliar.
Secara terpisah, Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moelyono menjelaskan, alokasi dana Persibo sebesar Rp6 miliar tersebut masuk di dalam anggaran berbagai cabang olahraga di Bojonegoro, dengan jumlah total mencapai Rp8 miliar.
Alokasi dana bagi Persibo tersebut disalurkan melalui Pengcab PSSI dan sesuai ketentuan, dana hibah yang disalurkan tidak boleh melebih besarnya alokasi dana hibah tahun sebelumnya

Selasa, 23 November 2010

Ibunda, Kenapa Engkau Menangis

Cerita Bijaksana Penuh Makna


Suatu ketika, ada seorang anak laki-laki yang bertanya kepada ibunya. “Ibu, mengapa Ibu menangis?”. Ibunya menjawab, “Sebab, Ibu adalah seorang wanita, Nak”. “Aku tak mengerti” kata si anak lagi. Ibunya hanya tersenyum dan memeluknya erat. “Nak, kamu memang tak akan pernah mengerti..”

Kemudian, anak itu bertanya pada ayahnya. “Ayah, mengapa Ibu menangis? Sepertinya Ibu menangis tanpa ada sebab yang jelas?”Sang ayah menjawab, “Semua wanita memang menangis tanpa ada alasan”. Hanya itu jawaban yang bisa diberikan ayahnya.

Lama kemudian, si anak itu tumbuh menjadi remaja dan tetap bertanya-tanya, mengapa wanita menangis.

Pada suatu malam, ia bermimpi dan bertanya kepada Tuhan.”Ya Allah, mengapa wanita mudah sekali menangis?”Dalam mimpinya, Tuhan menjawab,”Saat Kuciptakan wanita, Aku membuatnya menjadi sangat utama.Kuciptakan bahunya, agar mampu menahan seluruh beban dunia dan isinya, walaupun juga, bahu itu harus cukup nyaman danlembut untuk menahan kepala bayi yang sedang tertidur.

Kuberikan wanita kekuatan untuk dapat melahirkan, dan mengeluarkan bayi dari rahimnya, walau, seringkali pula, ia kerap berulang kali menerima cerca dari anaknya itu.

Kuberikan keperkasaan, yang akan membuatnya tetap bertahan, pantang menyerah, saat semua orang sudah putus asa.

Pada wanita, Kuberikan kesabaran, untuk merawat keluarganya, walau letih, walau sakit, walau lelah, tanpa berkeluh kesah.

Kuberikan wanita, perasaan peka dan kasih sayang, untuk mencintai semua anaknya, dalam kondisi apapun, dan dalam situasi apapun. Walau, tak jarang anak-anaknya itu melukai perasaannya, melukai hatinya. Perasaan ini pula yang akan memberikan kehangatan padabayi-bayi yang terkantuk menahan lelap. Sentuhan inilah yang akan memberikan kenyamanan saat didekap dengan lembut olehnya.

Kuberikan wanita kekuatan untuk membimbing suaminya, melalui masa-masa sulit, dan enjadi pelindung baginya. Sebab, bukankah tulang rusuklah yang melindungi setiap hati danjantung agar tak terkoyak?Kuberikan kepadanya kebijaksanaan, dan kemampuan untuk memberikan pengertian dan menyadarkan, bahwa suami yang baik adalah yang tak pernah melukai istrinya. Walau, seringkali pula, kebijaksanaan itu akan menguji setiap kesetiaan yang diberikan kepada suami, agar tetap berdiri, sejajar, saling melengkapi, dan saling menyayangi.

Dan, akhirnya, Kuberikan ia air mata agar dapat mencurahkanperasaannya. Inilah yang khusus Kuberikan kepada wanita, agar dapat digunakan kapanpun ia inginkan. Hanya inilah kelemahan yang dimiliki wanita, walaupun sebenarnya, air mata ini adalah air mata kehidupan”.

Senin, 22 November 2010

Ilmu pancasila

Landasan Pendidikan Pancasila

Kata Pengantar

Pada waktu sedang maraknya pelaksanaan penataran P-4 pada era Orde Baru, Pancasila di antaranya diberi predikat “sakti” Bahkan tanggal 1 Oktober diperingati sebagai “Hari Kesaktian Pancasila” Timbul berbagai pendapat dalam masyarakat mengenai makna Pancasila sakti tersebut .Apalagi akhir-akhir ini bangsa Indonesia mulai sadar diri betapa penting arti Pancasila untuk mendukung existensi negara-bangsa, sehingga Pancasila mulai diusung lagi ke permukaan, menjadi wacana di berbagai forum seminar dan diskusi . Bahkan kalau sejak reformasi tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilupakan, mulai tahun 2005, tanggal 1 Oktober diperingati lagi sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Oleh karena itu dipandang perlu untuk mendudukkan pengertian “Pancasila Sakti” secara proporsional, supaya tidak menimbulkan kesalah pahaman .Sebagian bangsa Indonesia, kita tentu mengetahui dasar negara kita yang terkenal akan kesakralannya, yang terkenal dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Ika”. Di mana simbolnya merupakan lambang keagungan bangsa Indonesia yang terpancar dalam bentuk Burung Garuda. Simbol di dadanya merupakan pengamalan hidup yang menjadikan Indonesia benar-benar khas ideologi dari bangsa Indonesia. Itulah lambang negara kita, pengamalan sekaligus ideologi kita, Pancasila.
Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut . Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari ke semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya Bhinneka Tunggal Ika . Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia . Pancasila berasal dari dua kata yakni Panca dan Sila menurut bahasa Sangsekerta. Sehingga pancasila mengandung arti lima buah prinsip atau asas. Asas-asas atau prinsip-prinsip tersebut antara lain Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakya Indonesia . Dalam setiap sila yang terkandung di dalam Pancasila memiliki butir-butir penting di mana setiap butir menekankan atau mengharuskan rakyat Indonesia untuk melakukan pengamalan Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Kebudayaan Indonesia ialah kebudayaan yang berdasarkan Pancasila. Ada dua hal yang dikandung dalam Pancasila, yaitu pluralisme dan teosentrisme. Demokrasi terletak dalam partisipasi seluruh warga negara dalam kebudayaan. Kita telah mengetahui bahwa kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang berdasarkan pancasila. Itu berarti Pancasila berkaitan erat dengan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan juga dapat diartikan sebagai nilai atau simbol. Kita gambarkan sebagai suatu perusahaan . Dalam sebuah perusahaan yang sibuk, kegiatan yang nampaknya bersifat praktis dan sehari-hari saja, misalnya, ada aspek kebudayaannya, ada nilai dan simbolnya. Nilai terletak pada kerja kerasnya, sedangkan simbol modernitas ialah sistem organisasi, makin modern sistem semakin abstrak yang impersonal, berbeda dengan manajemen perorangan atau keluarga .
Begitu juga Indonesia sebagai bangsa dan negara. Kebudayaan itulah yang memberi ciri khas keindonesiaan. Hasil perkembangan kebudayaan Pancasila yang paling spektakuler adalah Bahasa Indonesia. Karena melalui bahasa Indonesia, koneksi sosial antaretnis dan kebudayaan dapat terjalin dengan sangat baik . Pluralisme mengatur hubungan luar antar kebudayaan. Prinsip yang mengatur substansi Demokrasi Kebudayaan yang berdasar Pancasila ialah teosentrisme (tauhid, serba-Tuhan dalam etika, ilmu, dan estetika). Orang Protestan akan lebih suka theonomy (theos, Tuhan; nomos, hukum). Istilah teonomi berasal dari Paul Tillich (1886-1965),hubungan dinamis antara yang absolut dengan yang relatif, antara agama dengan kebudayaan. Menurut konsep ini Pancasila adalah sebuah teonomi, karena bedasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa —yang absolut. Keempat sila yang lain adalah kebudayaan, yang relatif. Keperluan manusia diakui sepenuhnya, asal keperluan itu tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan . Demokrasi Kebudayaan dalam Pancasila dapat dimengerti dari sila “Persatuan Indonesia” yang berarti sebuah (1) pluralisme, dan (2) teosentrisme dari semangat sila yang pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Demokrasi Kebudayaan itu harus mampu memberikan masa depan yang lebih baik .
Kita telah melihat dan membaca bahwa Pancasila memang berakar dari budaya bangsa Indonesia. Karena dari segi Pancasila terkandung kebudayaan yang menekankan persatuan serta sebaliknya .Tidak lupa dari segi pengertian, Pancasila merupakan lima buah asas atau prinsip yang harus dijunjung tinggi kita sebagai bangsa Indonesia. Sedangkan kebudayaan merupakan sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sehingga Pancasila tercipta berdasarkan kebudayaan .
Kaitan di antara keduanya begitu erat sehingga timbal balik antara Pancasila dan Kebudayaan dapat terjadi dengan signifikan karena keduanya saling berhubungan. Pancasila berakar dari kebudayaan dikarenakan di dalam pancasila terkandung nilai kebudayaan .
Bagaimana bisa demikian? Karena unsur persatuan dapat kita lihat di dalam Pancasila, sedangkan kita sebagai negara yang memiliki beragam macam kebudayaan, memang sepantasnya memiliki asas persatuan yang terkandung di dalam Pancasila. Sehingga kita sebagai insan berbudaya, harus juga berdasarkan kepada Pancasila yang adalah ideologi bangsa kita .


















BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kenyataan hidup berbangsa dan bernegara bagi kita bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari sejarah masa lampau. Demikianlah halnya dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Pancasila sebagai dasar negaranya. Sejarah masa lalu dengan masa kini dan masa mendatang merupakan suatu rangkaian waktu yang berlanjut dan berkesinambungan. Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pnacasila sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi negara Pancasila. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai Dasar dan Filsafat Negara Republik Indonesia. Bagi bangsa Indonesia tidak ada keraguan sedikitpun mengenai kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara .Dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dapat menelusuri sejarah kita di masa lalu dan coba untuk melihat tugas-tugas yang kita emban ke masa depan, yang keduanya menyadarkan kita akan perlunya menghayati dan mengamalkan Pancasila. Sejarah di belakang telah dilalui dengan berbagai cobaan terhadap Pancasila, namun sejarah menunjukkan dengan jelas bahwa Pancasila yang berakar dia bumi Indonesia senantiasa mampu mengatasi percobaan nasional di masa lampau. Dari sejarah itu, kita mendapat pelajaran sangat berharga bahwa selama ini Pancasila belum kita hayati dan juga belum kita amalkan secara semestinya .

1.2 Pengertian

Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam bahasa Sansekerta Pancasila memiliki arti yaitu : Panca artinya lima Syila artinya batu sendi, alas/dasar Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 and tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No. 7 tanggal 15 Februari 1946 bersama sama dengan Batang Tubuh UUD 1945 .
Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan adlam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, mayarakat dan alam semesta .Pancasila sebagai dasar negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945 .

1.3 Metode Penulisan

Metode pengmpulan data yaitu suatu cara pengumpulan suatu bahan untuk dijadikan suatu makalah/laporan agar data yang terkumpul mampu memberikan penegasan pada makalah tersebut . Dalam menyusun makalah ini penulis menggunakan metode study literatur yaitu dengan cara mengumpulkan, menganalisis bukti-bukti tertentu untuk memperoleh fakta dan kesimpulan yang kuat. Dimana pengumpulan data diperoleh dari berbagai macam sumber sebagai bahan untuk dijadikan suatu makalah.













BAB II
PERMASALAHAN

Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan, kelahiran, dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Pembentukan, kelahiran, dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan merupakan tujuan akhir perjuangan bangsa Indonesia, tetapi merupakan sarana untuk mencapai cita-cita nasional dan tujuan nasional yang didambakannya.
Perubahan UUD 1945 hanya terjadi dilakukan terhadap batang tubuh dan penjelasan, tidak menjamin karena mempunyai kedudukan yang tetap dan melekat pada diri mereka sendiri, seiring dengan perkembangan dan perubahan modernisasi membawa dampak yang sangat berpengaruh di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menyadari bahwa ketidakrukunan yang terjadi di Indonesia ini mengganggu kesatuan nasional, sebagaimana dalam masa Kolonial Belanda dan pemberontakan Komunis yang gagal pada tahun 1965. Untuk mengatasi kemungkinan terjadinya disintegrasi nasional yang disebabkan ketidakrukunan masyarakat yang sangat majemuk maka semua ini hanya dapat diselesaikan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai salah satu hukum yuridis. Tidak ada satupun kehidupan yang menjadi faktor integratif dan disintegratif yang dapat membawa bangsa pada kekuatan atau sebaliknya kehancuran.
Pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia, khususnya sejarah kehidupan politik dan ketatanegaraan Indonesia, telah mengalami persepsi dan interpretasi sesuai dengan kehendak dan kepentingan yang berkuasa selama masa kekuasaannya berlangsung. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia sehingga bangsa Indonesia nyaris berada di tepi jurang perpecahan kendati sebelumnya pernah disepakati bersama dalam konsensus nasional tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945.
Adapula masa dimana usaha-usaha untuk mengubah Pancasila itu dengan pemberontakan-pemberontakan senjata, yang penyelesaiannya memakan waktu bertahun-tahun dan meminta banyak pengorbanan rakyat. Di samping berbagai faktor lain, pemberontakan yang berlarut-larut itu jelas menghilangkan kesempatan bangsa Indonesia untuk membangun, menuju terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan.
Jalan lurus pelaksanaan pancasila, juga mendapat rintangan –rintangan dengan adanya pemutarbalikan Pancasila dijadikannya Pancasila sebagai tameng untuk menyusupkan faham dan ideologi lain yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Masa ini ditandai antara lain dengan memberi arti kepada Pancasila sebagai “nasakom”, ditampilkannya pengertian “Sosialisme Indonesia” sebagai Marxisme yang diterapkan di Indonesia dan banyak penyimpangan-penyimpangan lainnya lagi yang bersifat mendasar. Masa pemutarbalikan Pancasila ini bertambah kesimpangsiurannya karena masing-masing kekuatan politik, golongan atau kelompok di dalam masyarakat pada waktu itu memberi arti sempit kepada Pancasila untuk keuntungan dan kepentingannya sendiri .
Bagi bangsa Indonesia, mempersoalkan kembali Pancasila sebagai dasar negara sama halnya berarti memutar mundur jarum jamnya sejarah, yang berarti membawa bangsa kita kembali kepada awal meletakkan dasar-dasar Indonesia merdeka. Mempersoalkan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berarti mementahkan kembali kesepakatan nasional dan menciderakan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah secara khidmat kita junjung tinggi sejak tanggal 18 Agustus 1945, ialah sejak lahirnya Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, yang mendukung Pancasila itu .














BAB III
PEMBAHASAN

3.1 LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
1. Landasan Historis .

Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikianlah halnya dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri seja kelahirannya dan berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit .
Setelah berproses dalam rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri negara pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dan disistematisasikan dalam rancangan dasar negara yang diberi nama Pancasila. Nama tersebut untuk pertama kalinya diberikan oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli bahasa .
Dengan demikian kiranya jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia, sejak resmi disahkan menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sampai dengan saat ini dan Insya Allah untuk selama-lamanya .


2. Landasan Kultural .

Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini .
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya .

3. Landasan Yuridis .

Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional antara lain di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa .
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab .
3. Persatuan Indonesia .
4. Kerakyatan yang dipimpin olrh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
Perwakilan .
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .



Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut .

4. Landasan Filosofis .

Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logisnya menjadi kewajiban moral segenap bangsa Indonesia untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar filsafat negara, maka Pancasila harus menjadi sunber bagi setiap tindakan para penyelenggara negara dan menjiwai setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

3.2 KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa .

Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME dalam perjuangan untuk mencapai ehidupan yang lebih sempurna senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolok ukur kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia .
Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa yang disebut sebagai ideologi bangsa (nasional) dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara yang disebut sebagai ideologi Negara .
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi pandangan dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara dan ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan maniliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, eonomi, hukum, hankam dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju .
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan sutau kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman .

2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia .

Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideologi negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negar Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan Negara .
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber Hukum Indonesia .
b. Meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945.
c. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara ( baik hukum dasar tertulisMaupun tidak tertulis ) .
d. Mengandung norma yang megharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi Yang mewajibkan pemerintah dan lain – lain penyelenggara Negara
e. Merupakan sumer semangat bagi UUD 1945, bagi penyelenggara negara, para Pelaksana pemerintahan .

Sebagaimana telah ditentukan oleh pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia. Oleh karena itu fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negar Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Ketetapan MPR No. XX/MPRS/1966 .

3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia .

Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil peranungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namu Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila .

3.3 PANCASILA SEBAGAI JIWA, KEPRIBADIAN, PANDANGAN
HIDUP DAN DASAR NEGARA

Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup . Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dengan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya .
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya, pandangan hidup sesuatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Karena itulah dalammelaksanakan pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain, tanpa menyesuaikannya dengan pandangan hidup dan kebutuhan-keutuhan bangsa kita sendiri. Suatu corak pembangunan yang barangkali baik dan memuaskan bagi sesuatu bangsa, belum tentu baik atau memuaskan bagi bangsa yang lain .
Karena itulah pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian sesuatu bangsa .
Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara kita. Di samping itu, maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya,maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah .
Negara Republik Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya melampaui dan menempuh berbagai jalan dengan gaya yang berbeda. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasila antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya Bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara yaitu Pancasila .
Karena itu, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945; melainkan telah melalui proses panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman-pengalaman bangsa lain, dengan diilhami oleh gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri .
Karena Pancasila sudah menjadi pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah Undang-Undang Dasar yang pernah kita miliki yaitu dalam Pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan Mukadimah UUDS RI (1950) Pancasila itu tetap tercantum di dalamnya .
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan
1) Dasar Negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita .
2) Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya .
3) Jiwa dan kepribadiaan bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, aserta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain .
4) Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu nmasyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai .
5) Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa .
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini, maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang terlukis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan rumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti
bagi kehidupan bangsa kita .
3.4 PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN
PANCASILA

Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia serta merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa kita, yang telah dapat mengatasi percobaan dan ujian sejarah, sehingga kita meyakini sedalam-dalamnya akan keampuhan dan kesaktiannya.
Guna melestarikan keampuhan dan kesaktian Pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, baik di pusat maupun daerah. Dan lebih dari itu, kita yakin bahwa Pancasila itulah yang dapat memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbing kita semua dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Untuk itu Pancasila harus kita amalkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara .
Pancasila menempatkan manusia dalam keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila harus manusiawi, artinya merupakan pedoman yang memang mungkin dilaksanakan oleh manusia biasa. Agar Pancasila dapat diamalkan secara manusiawi, maka pedoman pengamalannya juga harusa bertolak dari kodrat manusia, khususnya dari arti dan kedudukan manusia dengan manusia lainnya .
“Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”. Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta. Secara harfiah “eka” berarti satu/tunggal, “prasetia” berarti janji/tekad, “panca” berarti lima dan “karsa” berarti kehendak yang kuat. Dengan demikian “Ekaprasetia Pancakarsa” berarti tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak dalam kelima Sila Pancasila. Dikatakan tekad yang tunggal karena tekad itu sangat kuat dan tidak tergoyahkan lagi .



BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

Sadar sedalam-dalamnya bahwa Pancasila adalah pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Oleh karena itu pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara Negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah .
Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan Pancasila .
Demikianlah manusia dan Bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negar Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila, serta penuh gelora membangun masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur .

Minggu, 21 November 2010

Cerpen Aku

Pagi yang cerah kala mentari menjamahku dengan sinarnya yang elok.."Assalamualaikum da..." seruku."Wa'alaikumuslam akh, hati2 di jalan" jawab senior di wismaku.. Adalah setiap hari kaki ini melangkah sejauh ratusan meter menuju halte bus kampus..Setiap hari juga ku menemukan perempuan-perempuan berjilbab itu..Mereka dari wisma akhwat (dari fakultas ekonomi) yang tak jauh dari wismaku..Ada yang aneh dengan mereka (kurasa), tak ada sedikit tegur sapa dengan kami,.Suatu ketika iseng-iseng ku bertanya pada temanku.. "kenapa setiap berpapasan dengan akhwat-akhwat itu mereka tak sedikit pun mengacuhkan kita?""ah, bukankah memang tak baik menghiraukan kita?""kenapa kau juga bertanya?""kau yang menanyaku!" Ah, apa2an itu. lalu seorang lagi dari kami berkata.."lalu apa yang akan kau lakukan jikalau mereka memang menyapa kita?""aku akan tersenyum saja""justru itu!""apa?""justru karena mereka tak ingin kau menebar senyum itu"
Best regards,