PERSIBO MAKIN DEKAT KE LPI (LIGA PRIMER INDONESIA)
Kondisi keuangan Laskar Angling Dharma belakangan ini memang kurang menguntungkan. Sebab, selain devisit Rp3 miliar, mereka juga belum membayar dua bulan gaji para pemain. Hal itulah yang membuat manajemen Persibo berfikir ulang untuk mengikuti Liga Primer Indonesia (LPI) dan meninggalkan Superliga 2010/11.
Namun, semua itu masih dipertimbangkan masak-masak oleh manajemen yang mengaku terus berkonsultasi dengan Pemkab Bojonegoro, DPRD maupun elemen supporter Boromania. Manajer Persibo Bojonegoro, Taufiq Risnendar menjelaskan, jika pihaknya belum mengiyakan bergabung dengan LPI hingga sejauh ini.
“Yang sekarang kita pikirkan adalah, bagaimana mempersiapkan tim ini untuk menghadapi laga away,” jelasnya.
Sebab, pihaknya tidak ingin persiapan pemain dan tim terganggu dengan kondisi manajemen. Karena, ia beserta dengan pengurus lainnya juga ingin tetap melanjutkan kompetisi dengan abaik.
“Jika memang nanti ada perubahan, itu tidak masalah,” tambahnya.
Namun, kondisi finansial Persibo yang semakin tidak menentu membuat pihaknya berpikir ulang, apakah akan gabung ke LPI atau tetap di Superliga.
“Semuanya masih jauh, dan manajemen terus berkoordinasi dengan pihak lain,” sambungnya.
Ia memperkirakan, kondisi keuangan Persibo masih tetap berlangsung sampai akhir tahun hingga awal tahun depan. Karena, dana suntikan dari APBD untuk awal tahun 2011 cukup minim.
“Bayangkan saja, saat ini kita sudah minus Rp3 miliar dan sampai akhir tahun bisa tembus Rp6 miliar,” lanjutnya.
Sementara dana yang masuk dari perubahan anggaran kemarin hanya Rp2.3 miliar, dan awal tahun sekitar Rp6 miliar. Jadi, saat dana dari KONI Rp2,3 miliar, langsung akan dipakai untuk membayar hutang ke pihak ketiga.
“Lantas, bagaimana untuk membayar gaji pemain yang bulan Oktober dan November ini?” tanyanya.
Berita terkait:
- Persibo Kesulitan Bayar Gaji Pemain
- Persibo Dapat Dana Rp6 Miliar
- Minim Dana, Persibo Batalkan TC
- Persibo Dilanda Krisis Finansial
- Manajemen Pusing Belum Bisa Bayar Gaji Pemain
Latihan yang telah digelar Sartono Anwar sejak seminggu terakhir ternyata tidak bisa diikuti oleh 4 pemain asing Persibo Bojonegoro. Sebab, mereka semuanya diinformasikan masih belum selesai mengurus surat izin bekerja di Indonesia (KITAS) dan surat-surat lain.
Data yang dihimpun beritajatim.com di lapangan, Senin (29/11/2010) menyebutkan, dijadwalkan gelandang asal Korea Selatan Kim Kang Hyun sudah bisa menuju ke Bojonegoro hari ini. Sejak tanggal 27 kemarin ia sudah sampai di Jakarta, karena dari negaranya ada keterlambatan pesawat yang membawanya ke Indonesia.
Sedangkan, Eugene Dadi kembali ke Prancis. Sebab, paspornya sudah habis dan tinggal 3 bulan lagi. Padahal, masa aktifnya seharusnya 18 bulan, sehingga ia dibiarkan menyelesaikan dulu oleh manajemen.
Untuk Eduardo Bizarro dan Li Zhi Xing masih berada di Singapura untuk menyelesaikan KITAS. Bahkan, Eduardo kemarin harus kembali ke Kantor Imigrasi di Jakarta karena ada permasalahan surat.
“Kami berharap, semuanya bisa menyelesaikan dengan capat surat-surat dan keperluan mereka,” kata Asisten Manajer Bidang Teknis Persibo, Imam Sardjono.
Imam memaparkan, jika mereka pulang ke Bojonegoro dan masih ada tanggungan surat-surat wajib, mereka juga terancam di pulangkan dan tidak bisa dimainkan. Jika seperti itu, Laskar Angling Dharama juga yang akan dirugikan.
Dia menambahkan, sebisa mungkin mereka harus menyelesaikan surat-suratnya sebelum pulang ke Bojonegoro. “Manajemen terus memantau perkembangan mereka sampai saat ini,” lanjutnya.
Ditanya mengenai kemungkinan mereka terkendala finansial? Sardjono mengaku belum mengetahuinya. Yang jelas, katanya, manajemen berusaha semaksimal mungkin bisa segera mencairkan uang gaji mereka pada bulan Oktober dan November.
“Kami semuanya sedang berpikir keras, agar para pemain bisa bermain lepas dan tidak terkendala faktor non teknis,” sambungnya.(dul/but/beritajatim.com)
Hukuman percobaan satu tahun dan denda Rp 50 juta kepada pelatih kepala Sartono Anwar dalam kompetisi Indonesia Super League membuat kubu Persibo kecewa.
Putusan Komdis PSSI tersebut diterima menejemen Persibo Bojonegoro, Rabu (24/11/2010) dan mulai diberlakukan. Namun, karena sifatnya percobaan, maka menejemen tidak perlu mengkhawatirkannya.
Walaupun begitu, menejemen tetap akan melakukan evaluasi mengenai putusan Komdis PSSI itu. Sehingga, menejemen ingin berkonsolidasi dengan semua elemen.
Seperti diketahui, putusan tersebut muncul setelah pelatih Sartono Anwar dinilai bertingkah laku buruk dengan menghina wasit pada pertandingan Persema Malang menjamu Persibo Bojonegoro.
Saat itu, Persibo terkena penalti pada menit-penit perpanjangan waktu. Karena gerah dengan ulah wasit yang dianggap berat sebelah, Sartono membongkar dugaan penyuapan sebelum pertandingan dimulai.
Kepada media massa, Sartono menerangkan, jika sebelum pertandingan dimulai, ada seseorang yang menghubungi manajemen Persibo, tepatnya kepada Asisten Manager Bidang Teknis Imam Sardjono.
Intinya, orang yang mengaku suruhan wasit itu meminta uang Rp 10 juta kepada manajemen Persibo agar bisa membantu memenangkannya dalam pertandingan.
Namun, permintaan tersebut diabaikan oleh manajemen dan seluruh official tim Persibo. Manajer Persibo, Letkol Inf Taufiq Risnendar menjelaskan, jika putusan tersebut tidak perlu dijalani, karena memang sifatnya hanya percobaan.
“Walaupun begitu, ia menilai putusan itu tidak objektif dan ia tidak akan mempersoalkannya,” terang Taufiq.
Bahkan, dirinya meminta PSSI jeli dalam saat menangani masalah di lapangan. Dan jangan sampai menganggap persoalannya menjadi subjektif.
Menurutnya, apa yang dilakukan pelatih cukup wajar, karena pada pertandingan sebelumnya tim Persibo sering mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan dari pengadil pertadingan.
Persibo Bojonegoro, Jatim, mendapat alokasi anggaran dalam APBD 2011, sebesar Rp6 miliar yang disalurkan melalui KONI setempat.
“Alokasi dana melalui APBD Rp6 miliar tersebut sangat berarti bagi Persibo, sebab kebutuhan selama mengikuti LSI musim ini, mencapai Rp14 miliar,” kata Manajer Persibo Bojonegoro, Taufik Risnendar, Selasa.
Dia menjelaskan, dengan adanya tambahan dana Rp6 miliar tersebut, total dana anggaran yang diperoleh Persibo mencapai Rp10,8 miliar. Sebanyak Rp4 miliar dialokasikan dalam APBD 2010.
Namun, dana sebesar Rp4 miliar tersebut, harus dikurangi 1,5 miliar untuk membayar kekurangan anggaran Persibo kepada pihak ketiga, ketika menjalani kompetisi Divisi Utama musim lalu.
Sementara itu, di dalam Perubahan APBD 2010, Persibo mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Menurut dia, kalau anggaran Rp6 miliar tersebut, disetujui DPRD, diperkirakan pencairannya baru bisa dilakukan pada Mei 2011.
Padahal, lanjutnya, mulai Januari hingga April, jelas dibutuhkan dana operasional, sehingga kalau pencairan baru bisa dilakukan Mei, maka butuh dana pinjaman kepada pihak ketiga.
“Harus ada alternatif lain untuk mendapatkan dana sebelum APBD cair,” jelasnya. Apalagi, dari total kebutuhan Rp14 miliar selama musim kompetisi LSI, diperkirakan operasional Persibo sampai laga habis, masih kurang sekitar Rp4 miliar.
Secara terpisah, Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moelyono menjelaskan, alokasi dana Persibo sebesar Rp6 miliar tersebut masuk di dalam anggaran berbagai cabang olahraga di Bojonegoro, dengan jumlah total mencapai Rp8 miliar.
Alokasi dana bagi Persibo tersebut disalurkan melalui Pengcab PSSI dan sesuai ketentuan, dana hibah yang disalurkan tidak boleh melebih besarnya alokasi dana hibah tahun sebelumnya
Selasa, 30 November 2010
Selasa, 23 November 2010
Ibunda, Kenapa Engkau Menangis
Cerita Bijaksana Penuh Makna
Suatu ketika, ada seorang anak laki-laki yang bertanya kepada ibunya. “Ibu, mengapa Ibu menangis?”. Ibunya menjawab, “Sebab, Ibu adalah seorang wanita, Nak”. “Aku tak mengerti” kata si anak lagi. Ibunya hanya tersenyum dan memeluknya erat. “Nak, kamu memang tak akan pernah mengerti..”
Kemudian, anak itu bertanya pada ayahnya. “Ayah, mengapa Ibu menangis? Sepertinya Ibu menangis tanpa ada sebab yang jelas?”Sang ayah menjawab, “Semua wanita memang menangis tanpa ada alasan”. Hanya itu jawaban yang bisa diberikan ayahnya.
Lama kemudian, si anak itu tumbuh menjadi remaja dan tetap bertanya-tanya, mengapa wanita menangis.
Pada suatu malam, ia bermimpi dan bertanya kepada Tuhan.”Ya Allah, mengapa wanita mudah sekali menangis?”Dalam mimpinya, Tuhan menjawab,”Saat Kuciptakan wanita, Aku membuatnya menjadi sangat utama.Kuciptakan bahunya, agar mampu menahan seluruh beban dunia dan isinya, walaupun juga, bahu itu harus cukup nyaman danlembut untuk menahan kepala bayi yang sedang tertidur.
Kuberikan wanita kekuatan untuk dapat melahirkan, dan mengeluarkan bayi dari rahimnya, walau, seringkali pula, ia kerap berulang kali menerima cerca dari anaknya itu.
Kuberikan keperkasaan, yang akan membuatnya tetap bertahan, pantang menyerah, saat semua orang sudah putus asa.
Pada wanita, Kuberikan kesabaran, untuk merawat keluarganya, walau letih, walau sakit, walau lelah, tanpa berkeluh kesah.
Kuberikan wanita, perasaan peka dan kasih sayang, untuk mencintai semua anaknya, dalam kondisi apapun, dan dalam situasi apapun. Walau, tak jarang anak-anaknya itu melukai perasaannya, melukai hatinya. Perasaan ini pula yang akan memberikan kehangatan padabayi-bayi yang terkantuk menahan lelap. Sentuhan inilah yang akan memberikan kenyamanan saat didekap dengan lembut olehnya.
Kuberikan wanita kekuatan untuk membimbing suaminya, melalui masa-masa sulit, dan enjadi pelindung baginya. Sebab, bukankah tulang rusuklah yang melindungi setiap hati danjantung agar tak terkoyak?Kuberikan kepadanya kebijaksanaan, dan kemampuan untuk memberikan pengertian dan menyadarkan, bahwa suami yang baik adalah yang tak pernah melukai istrinya. Walau, seringkali pula, kebijaksanaan itu akan menguji setiap kesetiaan yang diberikan kepada suami, agar tetap berdiri, sejajar, saling melengkapi, dan saling menyayangi.
Dan, akhirnya, Kuberikan ia air mata agar dapat mencurahkanperasaannya. Inilah yang khusus Kuberikan kepada wanita, agar dapat digunakan kapanpun ia inginkan. Hanya inilah kelemahan yang dimiliki wanita, walaupun sebenarnya, air mata ini adalah air mata kehidupan”.
Suatu ketika, ada seorang anak laki-laki yang bertanya kepada ibunya. “Ibu, mengapa Ibu menangis?”. Ibunya menjawab, “Sebab, Ibu adalah seorang wanita, Nak”. “Aku tak mengerti” kata si anak lagi. Ibunya hanya tersenyum dan memeluknya erat. “Nak, kamu memang tak akan pernah mengerti..”
Kemudian, anak itu bertanya pada ayahnya. “Ayah, mengapa Ibu menangis? Sepertinya Ibu menangis tanpa ada sebab yang jelas?”Sang ayah menjawab, “Semua wanita memang menangis tanpa ada alasan”. Hanya itu jawaban yang bisa diberikan ayahnya.
Lama kemudian, si anak itu tumbuh menjadi remaja dan tetap bertanya-tanya, mengapa wanita menangis.
Pada suatu malam, ia bermimpi dan bertanya kepada Tuhan.”Ya Allah, mengapa wanita mudah sekali menangis?”Dalam mimpinya, Tuhan menjawab,”Saat Kuciptakan wanita, Aku membuatnya menjadi sangat utama.Kuciptakan bahunya, agar mampu menahan seluruh beban dunia dan isinya, walaupun juga, bahu itu harus cukup nyaman danlembut untuk menahan kepala bayi yang sedang tertidur.
Kuberikan wanita kekuatan untuk dapat melahirkan, dan mengeluarkan bayi dari rahimnya, walau, seringkali pula, ia kerap berulang kali menerima cerca dari anaknya itu.
Kuberikan keperkasaan, yang akan membuatnya tetap bertahan, pantang menyerah, saat semua orang sudah putus asa.
Pada wanita, Kuberikan kesabaran, untuk merawat keluarganya, walau letih, walau sakit, walau lelah, tanpa berkeluh kesah.
Kuberikan wanita, perasaan peka dan kasih sayang, untuk mencintai semua anaknya, dalam kondisi apapun, dan dalam situasi apapun. Walau, tak jarang anak-anaknya itu melukai perasaannya, melukai hatinya. Perasaan ini pula yang akan memberikan kehangatan padabayi-bayi yang terkantuk menahan lelap. Sentuhan inilah yang akan memberikan kenyamanan saat didekap dengan lembut olehnya.
Kuberikan wanita kekuatan untuk membimbing suaminya, melalui masa-masa sulit, dan enjadi pelindung baginya. Sebab, bukankah tulang rusuklah yang melindungi setiap hati danjantung agar tak terkoyak?Kuberikan kepadanya kebijaksanaan, dan kemampuan untuk memberikan pengertian dan menyadarkan, bahwa suami yang baik adalah yang tak pernah melukai istrinya. Walau, seringkali pula, kebijaksanaan itu akan menguji setiap kesetiaan yang diberikan kepada suami, agar tetap berdiri, sejajar, saling melengkapi, dan saling menyayangi.
Dan, akhirnya, Kuberikan ia air mata agar dapat mencurahkanperasaannya. Inilah yang khusus Kuberikan kepada wanita, agar dapat digunakan kapanpun ia inginkan. Hanya inilah kelemahan yang dimiliki wanita, walaupun sebenarnya, air mata ini adalah air mata kehidupan”.
Senin, 22 November 2010
Ilmu pancasila
Landasan Pendidikan Pancasila
Kata Pengantar
Pada waktu sedang maraknya pelaksanaan penataran P-4 pada era Orde Baru, Pancasila di antaranya diberi predikat “sakti” Bahkan tanggal 1 Oktober diperingati sebagai “Hari Kesaktian Pancasila” Timbul berbagai pendapat dalam masyarakat mengenai makna Pancasila sakti tersebut .Apalagi akhir-akhir ini bangsa Indonesia mulai sadar diri betapa penting arti Pancasila untuk mendukung existensi negara-bangsa, sehingga Pancasila mulai diusung lagi ke permukaan, menjadi wacana di berbagai forum seminar dan diskusi . Bahkan kalau sejak reformasi tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilupakan, mulai tahun 2005, tanggal 1 Oktober diperingati lagi sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Oleh karena itu dipandang perlu untuk mendudukkan pengertian “Pancasila Sakti” secara proporsional, supaya tidak menimbulkan kesalah pahaman .Sebagian bangsa Indonesia, kita tentu mengetahui dasar negara kita yang terkenal akan kesakralannya, yang terkenal dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Ika”. Di mana simbolnya merupakan lambang keagungan bangsa Indonesia yang terpancar dalam bentuk Burung Garuda. Simbol di dadanya merupakan pengamalan hidup yang menjadikan Indonesia benar-benar khas ideologi dari bangsa Indonesia. Itulah lambang negara kita, pengamalan sekaligus ideologi kita, Pancasila.
Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut . Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari ke semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya Bhinneka Tunggal Ika . Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia . Pancasila berasal dari dua kata yakni Panca dan Sila menurut bahasa Sangsekerta. Sehingga pancasila mengandung arti lima buah prinsip atau asas. Asas-asas atau prinsip-prinsip tersebut antara lain Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakya Indonesia . Dalam setiap sila yang terkandung di dalam Pancasila memiliki butir-butir penting di mana setiap butir menekankan atau mengharuskan rakyat Indonesia untuk melakukan pengamalan Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Kebudayaan Indonesia ialah kebudayaan yang berdasarkan Pancasila. Ada dua hal yang dikandung dalam Pancasila, yaitu pluralisme dan teosentrisme. Demokrasi terletak dalam partisipasi seluruh warga negara dalam kebudayaan. Kita telah mengetahui bahwa kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang berdasarkan pancasila. Itu berarti Pancasila berkaitan erat dengan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan juga dapat diartikan sebagai nilai atau simbol. Kita gambarkan sebagai suatu perusahaan . Dalam sebuah perusahaan yang sibuk, kegiatan yang nampaknya bersifat praktis dan sehari-hari saja, misalnya, ada aspek kebudayaannya, ada nilai dan simbolnya. Nilai terletak pada kerja kerasnya, sedangkan simbol modernitas ialah sistem organisasi, makin modern sistem semakin abstrak yang impersonal, berbeda dengan manajemen perorangan atau keluarga .
Begitu juga Indonesia sebagai bangsa dan negara. Kebudayaan itulah yang memberi ciri khas keindonesiaan. Hasil perkembangan kebudayaan Pancasila yang paling spektakuler adalah Bahasa Indonesia. Karena melalui bahasa Indonesia, koneksi sosial antaretnis dan kebudayaan dapat terjalin dengan sangat baik . Pluralisme mengatur hubungan luar antar kebudayaan. Prinsip yang mengatur substansi Demokrasi Kebudayaan yang berdasar Pancasila ialah teosentrisme (tauhid, serba-Tuhan dalam etika, ilmu, dan estetika). Orang Protestan akan lebih suka theonomy (theos, Tuhan; nomos, hukum). Istilah teonomi berasal dari Paul Tillich (1886-1965),hubungan dinamis antara yang absolut dengan yang relatif, antara agama dengan kebudayaan. Menurut konsep ini Pancasila adalah sebuah teonomi, karena bedasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa —yang absolut. Keempat sila yang lain adalah kebudayaan, yang relatif. Keperluan manusia diakui sepenuhnya, asal keperluan itu tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan . Demokrasi Kebudayaan dalam Pancasila dapat dimengerti dari sila “Persatuan Indonesia” yang berarti sebuah (1) pluralisme, dan (2) teosentrisme dari semangat sila yang pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Demokrasi Kebudayaan itu harus mampu memberikan masa depan yang lebih baik .
Kita telah melihat dan membaca bahwa Pancasila memang berakar dari budaya bangsa Indonesia. Karena dari segi Pancasila terkandung kebudayaan yang menekankan persatuan serta sebaliknya .Tidak lupa dari segi pengertian, Pancasila merupakan lima buah asas atau prinsip yang harus dijunjung tinggi kita sebagai bangsa Indonesia. Sedangkan kebudayaan merupakan sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sehingga Pancasila tercipta berdasarkan kebudayaan .
Kaitan di antara keduanya begitu erat sehingga timbal balik antara Pancasila dan Kebudayaan dapat terjadi dengan signifikan karena keduanya saling berhubungan. Pancasila berakar dari kebudayaan dikarenakan di dalam pancasila terkandung nilai kebudayaan .
Bagaimana bisa demikian? Karena unsur persatuan dapat kita lihat di dalam Pancasila, sedangkan kita sebagai negara yang memiliki beragam macam kebudayaan, memang sepantasnya memiliki asas persatuan yang terkandung di dalam Pancasila. Sehingga kita sebagai insan berbudaya, harus juga berdasarkan kepada Pancasila yang adalah ideologi bangsa kita .
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kenyataan hidup berbangsa dan bernegara bagi kita bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari sejarah masa lampau. Demikianlah halnya dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Pancasila sebagai dasar negaranya. Sejarah masa lalu dengan masa kini dan masa mendatang merupakan suatu rangkaian waktu yang berlanjut dan berkesinambungan. Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pnacasila sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi negara Pancasila. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai Dasar dan Filsafat Negara Republik Indonesia. Bagi bangsa Indonesia tidak ada keraguan sedikitpun mengenai kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara .Dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dapat menelusuri sejarah kita di masa lalu dan coba untuk melihat tugas-tugas yang kita emban ke masa depan, yang keduanya menyadarkan kita akan perlunya menghayati dan mengamalkan Pancasila. Sejarah di belakang telah dilalui dengan berbagai cobaan terhadap Pancasila, namun sejarah menunjukkan dengan jelas bahwa Pancasila yang berakar dia bumi Indonesia senantiasa mampu mengatasi percobaan nasional di masa lampau. Dari sejarah itu, kita mendapat pelajaran sangat berharga bahwa selama ini Pancasila belum kita hayati dan juga belum kita amalkan secara semestinya .
1.2 Pengertian
Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam bahasa Sansekerta Pancasila memiliki arti yaitu : Panca artinya lima Syila artinya batu sendi, alas/dasar Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 and tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No. 7 tanggal 15 Februari 1946 bersama sama dengan Batang Tubuh UUD 1945 .
Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan adlam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, mayarakat dan alam semesta .Pancasila sebagai dasar negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945 .
1.3 Metode Penulisan
Metode pengmpulan data yaitu suatu cara pengumpulan suatu bahan untuk dijadikan suatu makalah/laporan agar data yang terkumpul mampu memberikan penegasan pada makalah tersebut . Dalam menyusun makalah ini penulis menggunakan metode study literatur yaitu dengan cara mengumpulkan, menganalisis bukti-bukti tertentu untuk memperoleh fakta dan kesimpulan yang kuat. Dimana pengumpulan data diperoleh dari berbagai macam sumber sebagai bahan untuk dijadikan suatu makalah.
BAB II
PERMASALAHAN
Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan, kelahiran, dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Pembentukan, kelahiran, dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan merupakan tujuan akhir perjuangan bangsa Indonesia, tetapi merupakan sarana untuk mencapai cita-cita nasional dan tujuan nasional yang didambakannya.
Perubahan UUD 1945 hanya terjadi dilakukan terhadap batang tubuh dan penjelasan, tidak menjamin karena mempunyai kedudukan yang tetap dan melekat pada diri mereka sendiri, seiring dengan perkembangan dan perubahan modernisasi membawa dampak yang sangat berpengaruh di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menyadari bahwa ketidakrukunan yang terjadi di Indonesia ini mengganggu kesatuan nasional, sebagaimana dalam masa Kolonial Belanda dan pemberontakan Komunis yang gagal pada tahun 1965. Untuk mengatasi kemungkinan terjadinya disintegrasi nasional yang disebabkan ketidakrukunan masyarakat yang sangat majemuk maka semua ini hanya dapat diselesaikan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai salah satu hukum yuridis. Tidak ada satupun kehidupan yang menjadi faktor integratif dan disintegratif yang dapat membawa bangsa pada kekuatan atau sebaliknya kehancuran.
Pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia, khususnya sejarah kehidupan politik dan ketatanegaraan Indonesia, telah mengalami persepsi dan interpretasi sesuai dengan kehendak dan kepentingan yang berkuasa selama masa kekuasaannya berlangsung. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia sehingga bangsa Indonesia nyaris berada di tepi jurang perpecahan kendati sebelumnya pernah disepakati bersama dalam konsensus nasional tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945.
Adapula masa dimana usaha-usaha untuk mengubah Pancasila itu dengan pemberontakan-pemberontakan senjata, yang penyelesaiannya memakan waktu bertahun-tahun dan meminta banyak pengorbanan rakyat. Di samping berbagai faktor lain, pemberontakan yang berlarut-larut itu jelas menghilangkan kesempatan bangsa Indonesia untuk membangun, menuju terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan.
Jalan lurus pelaksanaan pancasila, juga mendapat rintangan –rintangan dengan adanya pemutarbalikan Pancasila dijadikannya Pancasila sebagai tameng untuk menyusupkan faham dan ideologi lain yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Masa ini ditandai antara lain dengan memberi arti kepada Pancasila sebagai “nasakom”, ditampilkannya pengertian “Sosialisme Indonesia” sebagai Marxisme yang diterapkan di Indonesia dan banyak penyimpangan-penyimpangan lainnya lagi yang bersifat mendasar. Masa pemutarbalikan Pancasila ini bertambah kesimpangsiurannya karena masing-masing kekuatan politik, golongan atau kelompok di dalam masyarakat pada waktu itu memberi arti sempit kepada Pancasila untuk keuntungan dan kepentingannya sendiri .
Bagi bangsa Indonesia, mempersoalkan kembali Pancasila sebagai dasar negara sama halnya berarti memutar mundur jarum jamnya sejarah, yang berarti membawa bangsa kita kembali kepada awal meletakkan dasar-dasar Indonesia merdeka. Mempersoalkan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berarti mementahkan kembali kesepakatan nasional dan menciderakan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah secara khidmat kita junjung tinggi sejak tanggal 18 Agustus 1945, ialah sejak lahirnya Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, yang mendukung Pancasila itu .
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
1. Landasan Historis .
Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikianlah halnya dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri seja kelahirannya dan berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit .
Setelah berproses dalam rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri negara pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dan disistematisasikan dalam rancangan dasar negara yang diberi nama Pancasila. Nama tersebut untuk pertama kalinya diberikan oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli bahasa .
Dengan demikian kiranya jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia, sejak resmi disahkan menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sampai dengan saat ini dan Insya Allah untuk selama-lamanya .
2. Landasan Kultural .
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini .
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya .
3. Landasan Yuridis .
Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional antara lain di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa .
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab .
3. Persatuan Indonesia .
4. Kerakyatan yang dipimpin olrh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
Perwakilan .
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .
Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut .
4. Landasan Filosofis .
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logisnya menjadi kewajiban moral segenap bangsa Indonesia untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar filsafat negara, maka Pancasila harus menjadi sunber bagi setiap tindakan para penyelenggara negara dan menjiwai setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
3.2 KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa .
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME dalam perjuangan untuk mencapai ehidupan yang lebih sempurna senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolok ukur kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia .
Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa yang disebut sebagai ideologi bangsa (nasional) dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara yang disebut sebagai ideologi Negara .
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi pandangan dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara dan ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan maniliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, eonomi, hukum, hankam dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju .
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan sutau kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman .
2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia .
Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideologi negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negar Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan Negara .
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber Hukum Indonesia .
b. Meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945.
c. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara ( baik hukum dasar tertulisMaupun tidak tertulis ) .
d. Mengandung norma yang megharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi Yang mewajibkan pemerintah dan lain – lain penyelenggara Negara
e. Merupakan sumer semangat bagi UUD 1945, bagi penyelenggara negara, para Pelaksana pemerintahan .
Sebagaimana telah ditentukan oleh pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia. Oleh karena itu fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negar Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Ketetapan MPR No. XX/MPRS/1966 .
3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia .
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil peranungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namu Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila .
3.3 PANCASILA SEBAGAI JIWA, KEPRIBADIAN, PANDANGAN
HIDUP DAN DASAR NEGARA
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup . Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dengan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya .
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya, pandangan hidup sesuatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Karena itulah dalammelaksanakan pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain, tanpa menyesuaikannya dengan pandangan hidup dan kebutuhan-keutuhan bangsa kita sendiri. Suatu corak pembangunan yang barangkali baik dan memuaskan bagi sesuatu bangsa, belum tentu baik atau memuaskan bagi bangsa yang lain .
Karena itulah pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian sesuatu bangsa .
Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara kita. Di samping itu, maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya,maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah .
Negara Republik Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya melampaui dan menempuh berbagai jalan dengan gaya yang berbeda. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasila antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya Bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara yaitu Pancasila .
Karena itu, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945; melainkan telah melalui proses panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman-pengalaman bangsa lain, dengan diilhami oleh gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri .
Karena Pancasila sudah menjadi pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah Undang-Undang Dasar yang pernah kita miliki yaitu dalam Pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan Mukadimah UUDS RI (1950) Pancasila itu tetap tercantum di dalamnya .
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan
1) Dasar Negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita .
2) Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya .
3) Jiwa dan kepribadiaan bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, aserta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain .
4) Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu nmasyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai .
5) Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa .
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini, maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang terlukis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan rumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti
bagi kehidupan bangsa kita .
3.4 PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN
PANCASILA
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia serta merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa kita, yang telah dapat mengatasi percobaan dan ujian sejarah, sehingga kita meyakini sedalam-dalamnya akan keampuhan dan kesaktiannya.
Guna melestarikan keampuhan dan kesaktian Pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, baik di pusat maupun daerah. Dan lebih dari itu, kita yakin bahwa Pancasila itulah yang dapat memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbing kita semua dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Untuk itu Pancasila harus kita amalkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara .
Pancasila menempatkan manusia dalam keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila harus manusiawi, artinya merupakan pedoman yang memang mungkin dilaksanakan oleh manusia biasa. Agar Pancasila dapat diamalkan secara manusiawi, maka pedoman pengamalannya juga harusa bertolak dari kodrat manusia, khususnya dari arti dan kedudukan manusia dengan manusia lainnya .
“Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”. Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta. Secara harfiah “eka” berarti satu/tunggal, “prasetia” berarti janji/tekad, “panca” berarti lima dan “karsa” berarti kehendak yang kuat. Dengan demikian “Ekaprasetia Pancakarsa” berarti tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak dalam kelima Sila Pancasila. Dikatakan tekad yang tunggal karena tekad itu sangat kuat dan tidak tergoyahkan lagi .
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Sadar sedalam-dalamnya bahwa Pancasila adalah pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Oleh karena itu pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara Negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah .
Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan Pancasila .
Demikianlah manusia dan Bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negar Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila, serta penuh gelora membangun masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur .
Kata Pengantar
Pada waktu sedang maraknya pelaksanaan penataran P-4 pada era Orde Baru, Pancasila di antaranya diberi predikat “sakti” Bahkan tanggal 1 Oktober diperingati sebagai “Hari Kesaktian Pancasila” Timbul berbagai pendapat dalam masyarakat mengenai makna Pancasila sakti tersebut .Apalagi akhir-akhir ini bangsa Indonesia mulai sadar diri betapa penting arti Pancasila untuk mendukung existensi negara-bangsa, sehingga Pancasila mulai diusung lagi ke permukaan, menjadi wacana di berbagai forum seminar dan diskusi . Bahkan kalau sejak reformasi tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilupakan, mulai tahun 2005, tanggal 1 Oktober diperingati lagi sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Oleh karena itu dipandang perlu untuk mendudukkan pengertian “Pancasila Sakti” secara proporsional, supaya tidak menimbulkan kesalah pahaman .Sebagian bangsa Indonesia, kita tentu mengetahui dasar negara kita yang terkenal akan kesakralannya, yang terkenal dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Ika”. Di mana simbolnya merupakan lambang keagungan bangsa Indonesia yang terpancar dalam bentuk Burung Garuda. Simbol di dadanya merupakan pengamalan hidup yang menjadikan Indonesia benar-benar khas ideologi dari bangsa Indonesia. Itulah lambang negara kita, pengamalan sekaligus ideologi kita, Pancasila.
Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut . Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari ke semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya Bhinneka Tunggal Ika . Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia . Pancasila berasal dari dua kata yakni Panca dan Sila menurut bahasa Sangsekerta. Sehingga pancasila mengandung arti lima buah prinsip atau asas. Asas-asas atau prinsip-prinsip tersebut antara lain Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakya Indonesia . Dalam setiap sila yang terkandung di dalam Pancasila memiliki butir-butir penting di mana setiap butir menekankan atau mengharuskan rakyat Indonesia untuk melakukan pengamalan Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Kebudayaan Indonesia ialah kebudayaan yang berdasarkan Pancasila. Ada dua hal yang dikandung dalam Pancasila, yaitu pluralisme dan teosentrisme. Demokrasi terletak dalam partisipasi seluruh warga negara dalam kebudayaan. Kita telah mengetahui bahwa kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang berdasarkan pancasila. Itu berarti Pancasila berkaitan erat dengan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan juga dapat diartikan sebagai nilai atau simbol. Kita gambarkan sebagai suatu perusahaan . Dalam sebuah perusahaan yang sibuk, kegiatan yang nampaknya bersifat praktis dan sehari-hari saja, misalnya, ada aspek kebudayaannya, ada nilai dan simbolnya. Nilai terletak pada kerja kerasnya, sedangkan simbol modernitas ialah sistem organisasi, makin modern sistem semakin abstrak yang impersonal, berbeda dengan manajemen perorangan atau keluarga .
Begitu juga Indonesia sebagai bangsa dan negara. Kebudayaan itulah yang memberi ciri khas keindonesiaan. Hasil perkembangan kebudayaan Pancasila yang paling spektakuler adalah Bahasa Indonesia. Karena melalui bahasa Indonesia, koneksi sosial antaretnis dan kebudayaan dapat terjalin dengan sangat baik . Pluralisme mengatur hubungan luar antar kebudayaan. Prinsip yang mengatur substansi Demokrasi Kebudayaan yang berdasar Pancasila ialah teosentrisme (tauhid, serba-Tuhan dalam etika, ilmu, dan estetika). Orang Protestan akan lebih suka theonomy (theos, Tuhan; nomos, hukum). Istilah teonomi berasal dari Paul Tillich (1886-1965),hubungan dinamis antara yang absolut dengan yang relatif, antara agama dengan kebudayaan. Menurut konsep ini Pancasila adalah sebuah teonomi, karena bedasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa —yang absolut. Keempat sila yang lain adalah kebudayaan, yang relatif. Keperluan manusia diakui sepenuhnya, asal keperluan itu tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan . Demokrasi Kebudayaan dalam Pancasila dapat dimengerti dari sila “Persatuan Indonesia” yang berarti sebuah (1) pluralisme, dan (2) teosentrisme dari semangat sila yang pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Demokrasi Kebudayaan itu harus mampu memberikan masa depan yang lebih baik .
Kita telah melihat dan membaca bahwa Pancasila memang berakar dari budaya bangsa Indonesia. Karena dari segi Pancasila terkandung kebudayaan yang menekankan persatuan serta sebaliknya .Tidak lupa dari segi pengertian, Pancasila merupakan lima buah asas atau prinsip yang harus dijunjung tinggi kita sebagai bangsa Indonesia. Sedangkan kebudayaan merupakan sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sehingga Pancasila tercipta berdasarkan kebudayaan .
Kaitan di antara keduanya begitu erat sehingga timbal balik antara Pancasila dan Kebudayaan dapat terjadi dengan signifikan karena keduanya saling berhubungan. Pancasila berakar dari kebudayaan dikarenakan di dalam pancasila terkandung nilai kebudayaan .
Bagaimana bisa demikian? Karena unsur persatuan dapat kita lihat di dalam Pancasila, sedangkan kita sebagai negara yang memiliki beragam macam kebudayaan, memang sepantasnya memiliki asas persatuan yang terkandung di dalam Pancasila. Sehingga kita sebagai insan berbudaya, harus juga berdasarkan kepada Pancasila yang adalah ideologi bangsa kita .
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kenyataan hidup berbangsa dan bernegara bagi kita bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari sejarah masa lampau. Demikianlah halnya dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Pancasila sebagai dasar negaranya. Sejarah masa lalu dengan masa kini dan masa mendatang merupakan suatu rangkaian waktu yang berlanjut dan berkesinambungan. Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pnacasila sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi negara Pancasila. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai Dasar dan Filsafat Negara Republik Indonesia. Bagi bangsa Indonesia tidak ada keraguan sedikitpun mengenai kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara .Dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dapat menelusuri sejarah kita di masa lalu dan coba untuk melihat tugas-tugas yang kita emban ke masa depan, yang keduanya menyadarkan kita akan perlunya menghayati dan mengamalkan Pancasila. Sejarah di belakang telah dilalui dengan berbagai cobaan terhadap Pancasila, namun sejarah menunjukkan dengan jelas bahwa Pancasila yang berakar dia bumi Indonesia senantiasa mampu mengatasi percobaan nasional di masa lampau. Dari sejarah itu, kita mendapat pelajaran sangat berharga bahwa selama ini Pancasila belum kita hayati dan juga belum kita amalkan secara semestinya .
1.2 Pengertian
Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam bahasa Sansekerta Pancasila memiliki arti yaitu : Panca artinya lima Syila artinya batu sendi, alas/dasar Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 and tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No. 7 tanggal 15 Februari 1946 bersama sama dengan Batang Tubuh UUD 1945 .
Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan adlam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, mayarakat dan alam semesta .Pancasila sebagai dasar negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945 .
1.3 Metode Penulisan
Metode pengmpulan data yaitu suatu cara pengumpulan suatu bahan untuk dijadikan suatu makalah/laporan agar data yang terkumpul mampu memberikan penegasan pada makalah tersebut . Dalam menyusun makalah ini penulis menggunakan metode study literatur yaitu dengan cara mengumpulkan, menganalisis bukti-bukti tertentu untuk memperoleh fakta dan kesimpulan yang kuat. Dimana pengumpulan data diperoleh dari berbagai macam sumber sebagai bahan untuk dijadikan suatu makalah.
BAB II
PERMASALAHAN
Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan, kelahiran, dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Pembentukan, kelahiran, dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan merupakan tujuan akhir perjuangan bangsa Indonesia, tetapi merupakan sarana untuk mencapai cita-cita nasional dan tujuan nasional yang didambakannya.
Perubahan UUD 1945 hanya terjadi dilakukan terhadap batang tubuh dan penjelasan, tidak menjamin karena mempunyai kedudukan yang tetap dan melekat pada diri mereka sendiri, seiring dengan perkembangan dan perubahan modernisasi membawa dampak yang sangat berpengaruh di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menyadari bahwa ketidakrukunan yang terjadi di Indonesia ini mengganggu kesatuan nasional, sebagaimana dalam masa Kolonial Belanda dan pemberontakan Komunis yang gagal pada tahun 1965. Untuk mengatasi kemungkinan terjadinya disintegrasi nasional yang disebabkan ketidakrukunan masyarakat yang sangat majemuk maka semua ini hanya dapat diselesaikan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai salah satu hukum yuridis. Tidak ada satupun kehidupan yang menjadi faktor integratif dan disintegratif yang dapat membawa bangsa pada kekuatan atau sebaliknya kehancuran.
Pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia, khususnya sejarah kehidupan politik dan ketatanegaraan Indonesia, telah mengalami persepsi dan interpretasi sesuai dengan kehendak dan kepentingan yang berkuasa selama masa kekuasaannya berlangsung. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia sehingga bangsa Indonesia nyaris berada di tepi jurang perpecahan kendati sebelumnya pernah disepakati bersama dalam konsensus nasional tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945.
Adapula masa dimana usaha-usaha untuk mengubah Pancasila itu dengan pemberontakan-pemberontakan senjata, yang penyelesaiannya memakan waktu bertahun-tahun dan meminta banyak pengorbanan rakyat. Di samping berbagai faktor lain, pemberontakan yang berlarut-larut itu jelas menghilangkan kesempatan bangsa Indonesia untuk membangun, menuju terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan.
Jalan lurus pelaksanaan pancasila, juga mendapat rintangan –rintangan dengan adanya pemutarbalikan Pancasila dijadikannya Pancasila sebagai tameng untuk menyusupkan faham dan ideologi lain yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Masa ini ditandai antara lain dengan memberi arti kepada Pancasila sebagai “nasakom”, ditampilkannya pengertian “Sosialisme Indonesia” sebagai Marxisme yang diterapkan di Indonesia dan banyak penyimpangan-penyimpangan lainnya lagi yang bersifat mendasar. Masa pemutarbalikan Pancasila ini bertambah kesimpangsiurannya karena masing-masing kekuatan politik, golongan atau kelompok di dalam masyarakat pada waktu itu memberi arti sempit kepada Pancasila untuk keuntungan dan kepentingannya sendiri .
Bagi bangsa Indonesia, mempersoalkan kembali Pancasila sebagai dasar negara sama halnya berarti memutar mundur jarum jamnya sejarah, yang berarti membawa bangsa kita kembali kepada awal meletakkan dasar-dasar Indonesia merdeka. Mempersoalkan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berarti mementahkan kembali kesepakatan nasional dan menciderakan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah secara khidmat kita junjung tinggi sejak tanggal 18 Agustus 1945, ialah sejak lahirnya Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, yang mendukung Pancasila itu .
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
1. Landasan Historis .
Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikianlah halnya dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri seja kelahirannya dan berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit .
Setelah berproses dalam rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri negara pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dan disistematisasikan dalam rancangan dasar negara yang diberi nama Pancasila. Nama tersebut untuk pertama kalinya diberikan oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli bahasa .
Dengan demikian kiranya jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia, sejak resmi disahkan menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sampai dengan saat ini dan Insya Allah untuk selama-lamanya .
2. Landasan Kultural .
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini .
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya .
3. Landasan Yuridis .
Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional antara lain di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa .
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab .
3. Persatuan Indonesia .
4. Kerakyatan yang dipimpin olrh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
Perwakilan .
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .
Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut .
4. Landasan Filosofis .
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logisnya menjadi kewajiban moral segenap bangsa Indonesia untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar filsafat negara, maka Pancasila harus menjadi sunber bagi setiap tindakan para penyelenggara negara dan menjiwai setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
3.2 KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa .
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME dalam perjuangan untuk mencapai ehidupan yang lebih sempurna senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolok ukur kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia .
Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa yang disebut sebagai ideologi bangsa (nasional) dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara yang disebut sebagai ideologi Negara .
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi pandangan dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara dan ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan maniliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, eonomi, hukum, hankam dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju .
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan sutau kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman .
2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia .
Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideologi negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negar Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan Negara .
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber Hukum Indonesia .
b. Meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945.
c. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara ( baik hukum dasar tertulisMaupun tidak tertulis ) .
d. Mengandung norma yang megharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi Yang mewajibkan pemerintah dan lain – lain penyelenggara Negara
e. Merupakan sumer semangat bagi UUD 1945, bagi penyelenggara negara, para Pelaksana pemerintahan .
Sebagaimana telah ditentukan oleh pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia. Oleh karena itu fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negar Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Ketetapan MPR No. XX/MPRS/1966 .
3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia .
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil peranungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namu Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila .
3.3 PANCASILA SEBAGAI JIWA, KEPRIBADIAN, PANDANGAN
HIDUP DAN DASAR NEGARA
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup . Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dengan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya .
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya, pandangan hidup sesuatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Karena itulah dalammelaksanakan pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain, tanpa menyesuaikannya dengan pandangan hidup dan kebutuhan-keutuhan bangsa kita sendiri. Suatu corak pembangunan yang barangkali baik dan memuaskan bagi sesuatu bangsa, belum tentu baik atau memuaskan bagi bangsa yang lain .
Karena itulah pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian sesuatu bangsa .
Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara kita. Di samping itu, maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya,maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah .
Negara Republik Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya melampaui dan menempuh berbagai jalan dengan gaya yang berbeda. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasila antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya Bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara yaitu Pancasila .
Karena itu, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945; melainkan telah melalui proses panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman-pengalaman bangsa lain, dengan diilhami oleh gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri .
Karena Pancasila sudah menjadi pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah Undang-Undang Dasar yang pernah kita miliki yaitu dalam Pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan Mukadimah UUDS RI (1950) Pancasila itu tetap tercantum di dalamnya .
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan
1) Dasar Negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita .
2) Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya .
3) Jiwa dan kepribadiaan bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, aserta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain .
4) Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu nmasyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai .
5) Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa .
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini, maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang terlukis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan rumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti
bagi kehidupan bangsa kita .
3.4 PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN
PANCASILA
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia serta merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa kita, yang telah dapat mengatasi percobaan dan ujian sejarah, sehingga kita meyakini sedalam-dalamnya akan keampuhan dan kesaktiannya.
Guna melestarikan keampuhan dan kesaktian Pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, baik di pusat maupun daerah. Dan lebih dari itu, kita yakin bahwa Pancasila itulah yang dapat memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbing kita semua dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Untuk itu Pancasila harus kita amalkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara .
Pancasila menempatkan manusia dalam keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila harus manusiawi, artinya merupakan pedoman yang memang mungkin dilaksanakan oleh manusia biasa. Agar Pancasila dapat diamalkan secara manusiawi, maka pedoman pengamalannya juga harusa bertolak dari kodrat manusia, khususnya dari arti dan kedudukan manusia dengan manusia lainnya .
“Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”. Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta. Secara harfiah “eka” berarti satu/tunggal, “prasetia” berarti janji/tekad, “panca” berarti lima dan “karsa” berarti kehendak yang kuat. Dengan demikian “Ekaprasetia Pancakarsa” berarti tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak dalam kelima Sila Pancasila. Dikatakan tekad yang tunggal karena tekad itu sangat kuat dan tidak tergoyahkan lagi .
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Sadar sedalam-dalamnya bahwa Pancasila adalah pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Oleh karena itu pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara Negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah .
Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan Pancasila .
Demikianlah manusia dan Bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negar Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila, serta penuh gelora membangun masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur .
Minggu, 21 November 2010
Cerpen Aku
Pagi yang cerah kala mentari menjamahku dengan sinarnya yang elok.."Assalamualaikum da..." seruku."Wa'alaikumuslam akh, hati2 di jalan" jawab senior di wismaku.. Adalah setiap hari kaki ini melangkah sejauh ratusan meter menuju halte bus kampus..Setiap hari juga ku menemukan perempuan-perempuan berjilbab itu..Mereka dari wisma akhwat (dari fakultas ekonomi) yang tak jauh dari wismaku..Ada yang aneh dengan mereka (kurasa), tak ada sedikit tegur sapa dengan kami,.Suatu ketika iseng-iseng ku bertanya pada temanku.. "kenapa setiap berpapasan dengan akhwat-akhwat itu mereka tak sedikit pun mengacuhkan kita?""ah, bukankah memang tak baik menghiraukan kita?""kenapa kau juga bertanya?""kau yang menanyaku!" Ah, apa2an itu. lalu seorang lagi dari kami berkata.."lalu apa yang akan kau lakukan jikalau mereka memang menyapa kita?""aku akan tersenyum saja""justru itu!""apa?""justru karena mereka tak ingin kau menebar senyum itu"
Best regards,
Your Name
tel.:
fax:
your@email.com
http://www.yoursite.com
tel.:
fax:
your@email.com
http://www.yoursite.com
Sabtu, 20 November 2010
Selasa, 16 November 2010
Kejadian Aneh Yang Aku Alami (Sebuah Kisah Nyata)
Kejadian ini sudah belangsung sekitar 2 tahun yang lalu, sebenarnya saya juga segan menceritakan hal ini, karena kuatir dianggap mengada-ada, tapi ini cerita sebenarnya.
Saya seorang yang tidak percaya sama hal2 mistis atau gaib, meskipun sudah pernah mengalami kejadian tsb, saya juga masih tidak percaya hal-hal begitu sampai sekarang.
Waks!.... semua langsung langkah seribu...!!! Kabur....!!! si Karim, larinya paling kencang di depan (sampai skr gw masih heran, kok bisa dia yg paling kencang larinya). Sesampai di pos, semua terheran2 lihat kita teriak2. Setelah kami ceritakan, kita datangi rame2 (beraninya rame2 yah...), dan pada bawa kayu. Setelah mendekat, ternyata ada seorang perempuan sedang menyembah2 dibawah pohon, sambil merintih ampun..ampun.. dan setelah diperhatikan lagi, ternyata dia adalah pembantu RT nya teman aku, ko Acin yg biasanya sering ikut ngumpul di pos, tp pd hari itu dia di rumah. Setelah rumahnya di gedor, dan dicek, kami semua terheran2, bagaimana itu pembantu bisa keluar dari rumah? Pagar, pintu dalam keadaan terkunci dan kuncinya masih ada didalam.
Kejadian ini tidak berhenti pada hari itu saja, beberapa hari kemudian, kami menemukan dia ada didalam rumah kosong, 2 rumah dari rumah majikannya, petugas keamanan kami panggil, untuk mendobrak jendela rumah itu, entah bagaimana dia bisa masuk, yg jelas sebelum mendobrak jendela, kita sudah periksa jalan masuknya dia, tetapi semua dalam keadaan terkunci, dan rumah majikannya jg dalam keadaan terkunci rapi, dan kunci ada di dalam. Demikian pula, beberapa hari kemudian lagi, kami menemukan dia jam 10 malam di rumah kosong itu lagi dalam keadaan basah kuyup dan badan penuh cakaran, sewaktu di tanyakan kenapa kok basah kuyup dan penuh cakaran, dia bilang dia diceburin kedalam bak penampungan air oleh istrinya "siluman penjaga", katanya silumannya berbentuk siluman ayam dan badannya dicakar2 oleh si "istri", sebab si istri marah karena si "suami" bermaksud menjadikan dia istri.
Selang seminggu, kami sedang cerita2 kejadian ini, dan ada seorang teman, Felix, yg tidak percaya sambil mengejek2 kami, belum 1 menit dia mengejek, tiba2 dari dahinya mengeluarkan darah, dan tambah lama tambah deras, dia segera pulang dan mengompres pake es batu, di kasih macam2, termasuk bubuk kopi, dan 1/2 jam keluar lagi ke pos masih dg dahi dan kaus yg masih berdarah2 minta diantar ke Rumah Sakit, kami antar ke RS Pantai Indah Kapuk, ketika di RS, pendarahan sudah berhenti. Ketika kami berbicara ttg keanehan ini sambil menunggu kemungkinan darah keluar lagi di UGD, tiba2 si suster ikut nimbrung; "Bapak percaya tidak dg hal2 yg gaib? Soalnya dahinya bapak tidak ada bekas luka sama sekali, tadi sudah di cek sama dokter dan dokter jg bingung..."
Saya seorang yang tidak percaya sama hal2 mistis atau gaib, meskipun sudah pernah mengalami kejadian tsb, saya juga masih tidak percaya hal-hal begitu sampai sekarang.
Waks!.... semua langsung langkah seribu...!!! Kabur....!!! si Karim, larinya paling kencang di depan (sampai skr gw masih heran, kok bisa dia yg paling kencang larinya). Sesampai di pos, semua terheran2 lihat kita teriak2. Setelah kami ceritakan, kita datangi rame2 (beraninya rame2 yah...), dan pada bawa kayu. Setelah mendekat, ternyata ada seorang perempuan sedang menyembah2 dibawah pohon, sambil merintih ampun..ampun.. dan setelah diperhatikan lagi, ternyata dia adalah pembantu RT nya teman aku, ko Acin yg biasanya sering ikut ngumpul di pos, tp pd hari itu dia di rumah. Setelah rumahnya di gedor, dan dicek, kami semua terheran2, bagaimana itu pembantu bisa keluar dari rumah? Pagar, pintu dalam keadaan terkunci dan kuncinya masih ada didalam.
Kejadian ini tidak berhenti pada hari itu saja, beberapa hari kemudian, kami menemukan dia ada didalam rumah kosong, 2 rumah dari rumah majikannya, petugas keamanan kami panggil, untuk mendobrak jendela rumah itu, entah bagaimana dia bisa masuk, yg jelas sebelum mendobrak jendela, kita sudah periksa jalan masuknya dia, tetapi semua dalam keadaan terkunci, dan rumah majikannya jg dalam keadaan terkunci rapi, dan kunci ada di dalam. Demikian pula, beberapa hari kemudian lagi, kami menemukan dia jam 10 malam di rumah kosong itu lagi dalam keadaan basah kuyup dan badan penuh cakaran, sewaktu di tanyakan kenapa kok basah kuyup dan penuh cakaran, dia bilang dia diceburin kedalam bak penampungan air oleh istrinya "siluman penjaga", katanya silumannya berbentuk siluman ayam dan badannya dicakar2 oleh si "istri", sebab si istri marah karena si "suami" bermaksud menjadikan dia istri.
Selang seminggu, kami sedang cerita2 kejadian ini, dan ada seorang teman, Felix, yg tidak percaya sambil mengejek2 kami, belum 1 menit dia mengejek, tiba2 dari dahinya mengeluarkan darah, dan tambah lama tambah deras, dia segera pulang dan mengompres pake es batu, di kasih macam2, termasuk bubuk kopi, dan 1/2 jam keluar lagi ke pos masih dg dahi dan kaus yg masih berdarah2 minta diantar ke Rumah Sakit, kami antar ke RS Pantai Indah Kapuk, ketika di RS, pendarahan sudah berhenti. Ketika kami berbicara ttg keanehan ini sambil menunggu kemungkinan darah keluar lagi di UGD, tiba2 si suster ikut nimbrung; "Bapak percaya tidak dg hal2 yg gaib? Soalnya dahinya bapak tidak ada bekas luka sama sekali, tadi sudah di cek sama dokter dan dokter jg bingung..."
Sabtu, 13 November 2010
Sabtu, 06 November 2010
bagi yang belum 17++ dilarang melihat gambar ini
Gambar berikut adalah seorang wanita yang mampu melayani "pesanan" 12 pria sekaligus dalam saat bersamaan.....
Gambar berikut adalah seorang wanita yang mampu melayani "pesanan" 12 pria sekaligus dalam saat bersamaan.....
Senin, 01 November 2010
Faktor Penunjang Efisiensi Berbicara
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam karena atas izin dan kehendakNya jualah makalah sederhana ini dapat kami rampungkan tepat pada waktunya.
Penulisan dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia. Adapun yang kami bahas dalam makalah sederhana ini mengenai Faktor Penunjang Efisiensi Berbicara.
Dalam penulisan makalah ini kami menemui berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya Ilmu Pengetahuan kami mengenai hal yang berkenan dengan penulisan makalah ini. Oleh karena itu sudah sepatutnya kami berterima kasih kepada dosen pembimbing kami yakni Bapak Agus yang telah memberikan limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah berusaha semaksimal mungkin.Tapi kami yakin makalah ini masih banyak kekurangan disana-sini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan juga kritik membangun agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harap kami, makalah ini dapat menjadi track record dan menjadi referensi bagi kami dalam mengarungi masa depan. Kami juga berharap agar makalah ini dapat berguna bagi orang lain yang membacanya.
Bojonegoro, 28 Oktober 2010
Penulis
Daftar Isi
Kata Pengantar………………………………………………………....................... 1
Daftar Isi…………………………………………………………………………… 2
BAB I.
Pendahuluan………………………………………………………………………... 3
1.1 Latar Belakang Masalah.................................................................................... 3
1.2 Perumusan Masalah………………………………………………………… 4
1.3 Batasan Masalah……………………………………………………………… 4
1.4 Tujuan Penulisan…………………………………………………………… 4
BAB II
2.1. Pengertian Berbicara………………………………………………………… 4
2.2 Unsur Dasar Berbicara…………………………………………………………….. 5
2.3 Empat konsep dasar berbicara………………………………………………… 5
2.4 Prosedur Kegiatan Berbicara…………………………………………………... 6
2.5 Prosedur Kegiatan Berbicara…………………………………………………… 6
2.6 Faktor Keberhasilan Berbicara……………………………………………............... 7
2.7 Cara Berbicara Efisien………………………………………………………… 9
2.8 Faktor Penghambat Efisiensi Berbicara………………………………………… 10
2.9 Faktor Penunjang Efisiensi Berbicara……………………………………………… 11
BAB lll
3.1. Kesimpulan…………………………………………………………………………… 12
3.2 Saran........................................................................................................................12
3.3 Daftar Pustaka...................................................................................................... 12
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial terkandung suatu maksud bahwa manusia bagaimanapun juga tidak dapat terlepas dari individu yang lain. Secara kodrat manusia akan selalu hidup bersama. Dalam kehidupan semacam inilah terjadi interaksi dan komunikasi baik dengan alam lingkungan dengan sesamanya maupun dengan Tuhannya.
Dalam proses interaksi dan komunikasi diperlukan keterampilan berbahasa terutama dalam hal berbicara, tapi dalam kenyataannya banyak di antara kita saat berbicara atau menyampaikan sebuah fikiran kurang efisien, itu dikarenakan kurangnya persiapan pembicara dalam berbagai hal. Baik dari segi penguasaan materi ataupun mental pembicara saat tampil didepan umum kebanyakan diantara mwereka mengeluh kurang pede demam panggung atau bahkan belum siap .
Hal inilah yang menyebabkan kesalahan presepsi bahwa berbicara didepan umum merupakan sesuatu yang menakutkan padahal dengan banyak latihan dan keberanian semua itu mudah di atasi, disisi lain ada juga sebagian orang yang suka berbicara di depan umum tapi mereka merasakan saat mereka berbicara di depan umum mereka tidak bisa memfokuskan pembicaraan mereka, saat mereka bicara di depan umum mereka tidak tahu alur pembicaraannya yang menyebabkan pembicaraannya menjadi tidak efisien.
Dengan demikian dalam makalah ini akan kami coba mengkaji fakto-faktor apa sajakah yang mempengaruhi dan bisa menunjang efisiensi berbicara.
1.2 Perumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah ini kami akan memfokuskan pada beberapa masalah di bawah ini:
1. Apakah pengertian keterampilan berbicara?
2. Apakah pengertian dari efisien?
3. Manfaat apa saja yang dapat diperoleh dari pembicaraan yang efisien? 4. Apakah factor penunjang Efisiensi Berbicara?
1.3 Batasan Masalah
Dalam batasan masalah ini kami akan membatasi masalah dalam makalah yang kami buat tentang ruang lingkup Faktor Penunjang Efisiensi Berbicara.
1.4 Tujuan Penulisan.
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian Keterampilan Berbicara.
2. Untuk mengetahui ciri-ciri berbicara yang efisien.
3. Untuk mengkaji tentang factor penunjang efisiensi berbicara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Berbicara
Mengenai pengertian berbicara banyak sekali pendapat yang menjelaskan tentang berbicara diantaranya sebagai berikut:
Berbicara adalah beromong, bercakap, berbahasa, mengutarakan isi pikiran, melisankan sesuatu yang dimaksudkan (KBBI, 2005:165)
Menurut Tarigan (tanpa tahun:15), menjelaskan bahwa berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan. Berbicara merupakan suatu sistem tanda-tanda yang dapat didengar (audible) dan yang kelihatan (visible) yang memanfaatkan sejumlah otot dan jaringan otot tubuh manusia demi maksud dan tujuan gagasan-gagasan atau ide yang dikombinasikan.
Menurut Djago Tarigan dkk (1998:34), menjelaskan bahwa berbicara adalah keterampilan menyampaikan pesan melalui bahasa lisan.
Berbicara adalah : Kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekpresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan.
Berbicara adalah : Suatu alat untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasan yang disusun serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan sang pendengar atau penyimak.
Berbicara adalah : Proses individu berkomunikasi dengan lingkungan masyarakat untuk menyatakan din sebagai anggota masyarakat.
Berbicara adalah : Ekspresi kreatif yang dapat memanifestasikan kepribadiannya yang tidak sekedar alat mengkomunikasikan ide belaka, tetapi juga alat utama untuk menciptakan dan memformulasikan ide baru.
Berbicara ada!ah : Tingkah laku yang dipelajari di Iingkungan keluarga, tetangga, dan lingkungan lainnya disekitar tempatnya hidup sebelum masuk sekolah.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan, bahwa berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata secara lisan untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan untuk menyampaikan pesan
2.2 Unsur Dasar Berbicara
Di dalam kegiatan berbicara terdapat lima unsur yang terlibat yaitu:
a. Pembicara b. Isi pembicaraan
c. Penyimak, dan d. Tanggapan penyimak
2.3 Empat konsep dasar berbicara.
1 Membutuhkan paling sedikit dua orang, tentu saja pembicaraan dapat dilakukan oleh satu orang dan hal ini sering terjadi misalnya oleh orang yang sedang mempelajari banyak bunyi-bunyi bahasa serta maknanya atau oleh seseorang yang meninjau kembali.
2 Menggunakan sandi linguistic yang dipahami bersama, bahkan andai katapun dipergunakan dua bahasa namun setting pengertian, pemahaman bersama itu tidak kurang pentingnya.
3 Merupakan suatu pertukaran antara partisipan, kedua pihak partisipan yang memberi dan menerima dalam pembicaraan sating bertukar sebagai pembicara dan penyimak.
4 Menghubungkan setiap pembicara dengan yang lainnya dan Iingkungan dengan segera. Prilaku lisan sang pembicara selalu berhubungan dengan responsi yang nyata atau yang diharapkan, dan sang penyimak dan sebaliknya. Jadi hubungan itu bersifat timbal balik antara dua arah.
2.4 Prosedur Kegiatan Berbicara
1. Memilih pokok pembicaraan yang menarik hati.
2. Membatasi pokok pembicaraan.
3. Mengumpulkan bahan-bahan.
4. Menyusun bahan (pendahuluan, isi, kemampuan.
5. Melakukan Presentasi
2.5 Ciri-Ciri Pembicara Ideal
1. Berkonsentrasi Artinya pembicara harus betul-betul memusatkan perhatian kepada materi yang disampaikan
2. Pembicara harus menyampaikan materi secara menyeluruh
Artinya pembicara harus menyampaikan materi secara utuh pada penyemak.
3. Pembicara harus menguasai materi yang hendak disampaikan secara lugas.
2.6 Pengertian Efisien
Arti kata efisien menurut kamus besar bahasa Indonesia yaitu tepat atau sesuai untuk mengerjakan (menghasilkan) sesuatu (dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, biaya), mampu menjalankan tugas dengan tepat dan cermat, berdaya guna, bertepat guna. Sedangkan efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang optimum.
Efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.
pengertian efisiensi menurut SP.Hasibuan (1984;233-4) yang mengutip pernyataan H. Emerson adalah:Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output (hasil antara keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga hasil optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain hubungan antara apa yang telah diselesaikan.”
2.6 Faktor Keberhasilan Berbicara.
Keberhasilan didalam berbicara sangat ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Situasi
Situasi yang dimaksudkan adalah hal-hal yang menyangkut keadaan atau kondisi saat pembicaraan/ceramah sedang berlangsung. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
a. Tingkat pengetahuan pendengar. Yaitu menyangkut latar belakang level pengetahuan dari pendengar (audience).
b. Formal atau informal. Hal ini menyangkut apakah kita berbicara dalam suatu situasi yang formal (forum resmi) atau dalam situasi biasa atau kekeluargaan (informal)
c. Sedih atau gembira. Berbicara di depan orang yang berada dalam situasi sedih tentunya sangat berbeda dibandingkan dengan ketika kita tampil berbicara di depan orang yang sedang dalam keadaan gembira. Untuk itu seorang pembicara harus mengetahui betul situasi dan kondisi pendengarnya.
2. Ruang
Hal ini adalah tentang tempat dimana kita sedang berbicara, misalnya di dalam ruangan gedung ataukah di lapangan.
3. Waktu
Yang dimaksudkan dengan waktu disini adalah, disamping waktu yang sebenarnya yaitu apakah pagi, siang, sore atau malam, juga tentang isi materi yang akan dibicarakan, apakah hal tersebut masih aktual ataukah sudah usang atau basi.
4. Tema
Sebuah tema sangat penting artinya dalam suatu pembicaraan, sehingga didalam pembicaraan seorang pembicara ia dapat fokus atau terarah. Sangat disarankan seorang pembicara hanya menggunakan satu tema pembicaraan sehing didalam pembicaraannya ia tidak ngawur atau mengambang yang dapat mengakibatkan isi pembicaraan susah dipahami oleh pendengar. Namun jika terpaksa harus lebih dari satu, maka selesaikanlah satu tema pembicaraan kemudian pindah ke tema yang lainnya.
5. Isi atau Materi
Isi pembicaraan hendaknya sesuai dengan tema yang telah dipersiapkan dengan mantap sebelumnya dan menarik minat pendengar. Daya tarik suatu materi juga akan sangat menentukan keberhasilan suatu pembicaraan. Adapun yang dapat menjadi pemicu rasa ketertarikan pendengar diantaranya adalah :
Up to date, masalah yang dibicarakan adalah masalah yang sedang hangat-hangatnya di dalam masyarakat.
Merupakan suatu yang menyangkut kepentingan pendengar.
Masalah yang mengandung pertentangan publik, benar-salah, baik-buruk.
Sesuai dengan kemampuan logika pendengar, dll.
6. Teknik Penyajian
Teknik yang dimaksudkan disini adalah cara-cara yang digunakan didalam berbicara, meliputi :
a. Kemampuan menggunakan bahasa lisan dengan baik. Dalam hal ini seorang pembicara hendaknya memiliki kemampuan tata bahasa yang baik, artikulasi yang jelas dan tidak cadel, intonasi yang menarik (tidak monoton), aksen yang tepat, dan tidak terlalu banyak menggunakan istilah yang tidak perlu.
b. Ekspresi (air muka) yang menarik, misalnya: tidak cemberut, tidak pucat, tidak merah, dan sebagainya. Ekspresi dalam berbicara sangat penting untuk memikat minat dengar atau rasa ingin tahu dari pendengar.
c. Stressing (redance), yaitu kemampuan seorang pembicara untuk memberikan penekanan pada masalah-masalah inti atau penting didalam pembicaraannya, misalnya dengan pengulangan-pengulangan yang seperlunya, atau dengan penekanan-penekanan tertentu dalam nada pembicaraan.
d. Kemampuan memberikan refreshing (penyegaran) dengan menyelipkan intermezzo, yaitu dengan menyelingi pembicaraan dengan hal-hal lain yang berhubungan yang mengandung kelucuan, baik itu pengalaman sendiri atau sebuah anekdot, dengan tidak mengurangi nilai pembicaraan. Hal ini dimaksudkan agar pendengar tidak terlalu stress yang bisa menimbulkan kejenuhan atau kebosanan dalam mengikuti pembicaraan kita.
e. Kepribadian atau personality. Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah disamping daya pesona atau kharismatik seseorang, juga meliputi nilai-nilai pribadi seorang pembicara, diantaranya: jujur, cerdik, berani, bijaksana, berpandangan baik, percaya diri, tegas, tahu diri, tenang dan tenggang rasa.
2.7 Cara Agar Pembicaraan Menjaadi Lebih Efisien
a. Singkat & Padat – Kurang lebih 150-200 kata dan bisa diselesaikan dalam 60 detik. Terlalu lama juga membosankan, dan terlalu singkat juga kurang jelas intinya.
b. Mengerti Lawan Bicara – Siapa lawan bicaranya? Dari sini kita bisa menekankan poin-poin yang hendak disampaikan.
c. Gunakan Istilah Umum – Sedikit terkait dengan poin di atas, kita juga bisa menentukan istilah-istilah yang digunakan sesuai lawan bicara kita..
d. Mengerti Topik Luar & Dalam – Wajar saja sebelum berbicara kita harus mengerti topiknya. Tapi lebih penting lagi, bila kita bisa menonjolkan sisi positif dari argument atau materi yang akan disampaikan
e. Semangat Berapi-Api – Tunjukan semangat berapi-api yang meyakinkan lawan bicara akan kemungkinan suksesmu. Yang lebih penting adalah mengajak lawan bicara terbawa arus dan masuk ke momen tersebut.
f. Lemparkan Umpan – Yang dimaksud dengan ‘umpan’ adalah satu pernyataan atau pertanyaan yang mengundang lawan bicara untuk mengetahui lebih. Bila berhasil, anda punya lebih dari 60 detik.
g. Konsisten – Ada sebagian orang bercerita lain kepala, lain ekornya. Dengan kata lain, tidak konsisten dan jadinya malah membingungkan.
2.8 Faktor Penghambat Efisiensi Berbicara
1. Kecakapan yang kurang dalam berkomunikasi. Kurang cakap dalam berbicara (terutama di depan umum), berbicara tersendat-sendat, menyebabkan pendengar menjadi jengkel dan tidak sabar.
2. Sikap yang kurang tepat. Seorang dosen yang sedang memberi kuliah sambil duduk diatas meja sehingga akan memberi kesan yang kurang baik bagi mahasiswa
3. Kurang pengetahuan.Seorang yang kurang pengetahuannya, jarang membaca atau mendengar radio atau televisi, akan mengalami kesulitan dalam mengikuti pembicaraan orang lain.
4. Kurang memahami sistem sosial.
5. Prasangka yang tidak beralasan
6. Jarak fisik Komunikasi menjadi kurang lancar bila jarak komunikan dan komunikator berjauhan ataupun terlalu berdekatan
7. Tidak ada persamaan persepsi
8. Indera yang rusak
9. Berbicara yang berlebihan. Berbicara berlebihan seringkali akan mengakibatkan penyimpangan dari pokok pembicaraan
10. Mendominir pembicaraan
2.9 Faktor Penunjang Efisiensi Berbicara.
1) Kemampuan berbahasa lisan dengan baik Untuk dapat efisien dalam berbicara kempuan berbahasa lisan menjadi faktor utama ini dikarenakan kemampuan berbicara dengan baik tidak cedal, artikulasi yang jelas, tidak gagap dan intonasi .yang bagus akan membuat pembicaraan lebih mudah dimengerti dan pembicaraan menjadi lebih efisien.
2) Lingkungan Faktor lingkungan memberikan pengaruh besar kee’fisienan sebuah pembicaraan diantaranya adalah pendengar atau audience, suasana, tempatdan forum pembicaraan menjadi faktor efisiensi berbicara.
3) Pembukaan Pembukaan menjadi faktor penunjang efisiensi berbicara karena bila seorang pembicara dapat memberikan pembukaan yang baik maka 50% pembicaraan telah dikuasai dan pembicaraan selanjutnya akan lebih terarah.
4) Penguasaan Materi Setelah sukses dipembukaan pada saat menyampaikan materi adalah inti dari sebuah pembicaraan, jadi penguasaan materi menjadi faktor penting efisiensi berbicara dan yang terpenting lagi bagai mana pembicara dapat membawa jalannya pembicaraan agar pembicaraan tidak menjadi membosankan dan terkesan monoton.
5) Alokasi Waktu Pembagian waktu menjadi fator penunjang efisiensi pembicaraan karena Inti dari sebuah efisiensi yaitu bagaimana dengan waktu yang singkat dapat memberikan pemahaman yang luas, Pada materi yang disampaikan maka perlu pembagian pembicaraan maksimal 1 jam per sesi dan pembahasan yang lebih luas dapat dilanjutkan dalam forum tanya jawab.
BAB lll
3.1 Kesimpulan Dari pembahasan diatas dapat kami tarik sebuah kesimpulan bahwa dalam sebuah pembicaraan hendaknya perlu kesiapan baik materi yang akan disampaikan, pengenalan lawan bicara, kemampuan menjadikan pembicaraan lebih efektif dan efisien, dan didukung oleh faktor-faktor penunjang efisiensi pembicaraan agar materi yang disampaikan dapat mudah dipahami, walaupun dengan penguasaan materi dan waktu yang terbatas.
3.2 Saran.
1. Mengingat pentingnya efisiensi dalam sebuah pembicaraan maka pelu banyak melakukan latihan menjadi seorang pembicara agar kita dapat lebih baik lagi dalam berbicara di depan umum
2. Perlu mengembangkan keyakinan dalam penguasaan materi sebelum berbicara didepan umum.
3.3 Daftar Pustaka
Natasamita hanapi, Drs. Panduan Bahasan Dan Sastra Indonesia
Tarigan, Henry Guntur. Tanpa Tahun. Berbicara: Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa.Tarigan, Djago dkk. 1998. Pengembangan Keterampilan Berbicara. Jakarta: Depdikbud.
_____. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam karena atas izin dan kehendakNya jualah makalah sederhana ini dapat kami rampungkan tepat pada waktunya.
Penulisan dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia. Adapun yang kami bahas dalam makalah sederhana ini mengenai Faktor Penunjang Efisiensi Berbicara.
Dalam penulisan makalah ini kami menemui berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya Ilmu Pengetahuan kami mengenai hal yang berkenan dengan penulisan makalah ini. Oleh karena itu sudah sepatutnya kami berterima kasih kepada dosen pembimbing kami yakni Bapak Agus yang telah memberikan limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah berusaha semaksimal mungkin.Tapi kami yakin makalah ini masih banyak kekurangan disana-sini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan juga kritik membangun agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harap kami, makalah ini dapat menjadi track record dan menjadi referensi bagi kami dalam mengarungi masa depan. Kami juga berharap agar makalah ini dapat berguna bagi orang lain yang membacanya.
Bojonegoro, 28 Oktober 2010
Penulis
Daftar Isi
Kata Pengantar………………………………………………………....................... 1
Daftar Isi…………………………………………………………………………… 2
BAB I.
Pendahuluan………………………………………………………………………... 3
1.1 Latar Belakang Masalah.................................................................................... 3
1.2 Perumusan Masalah………………………………………………………… 4
1.3 Batasan Masalah……………………………………………………………… 4
1.4 Tujuan Penulisan…………………………………………………………… 4
BAB II
2.1. Pengertian Berbicara………………………………………………………… 4
2.2 Unsur Dasar Berbicara…………………………………………………………….. 5
2.3 Empat konsep dasar berbicara………………………………………………… 5
2.4 Prosedur Kegiatan Berbicara…………………………………………………... 6
2.5 Prosedur Kegiatan Berbicara…………………………………………………… 6
2.6 Faktor Keberhasilan Berbicara……………………………………………............... 7
2.7 Cara Berbicara Efisien………………………………………………………… 9
2.8 Faktor Penghambat Efisiensi Berbicara………………………………………… 10
2.9 Faktor Penunjang Efisiensi Berbicara……………………………………………… 11
BAB lll
3.1. Kesimpulan…………………………………………………………………………… 12
3.2 Saran........................................................................................................................12
3.3 Daftar Pustaka...................................................................................................... 12
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial terkandung suatu maksud bahwa manusia bagaimanapun juga tidak dapat terlepas dari individu yang lain. Secara kodrat manusia akan selalu hidup bersama. Dalam kehidupan semacam inilah terjadi interaksi dan komunikasi baik dengan alam lingkungan dengan sesamanya maupun dengan Tuhannya.
Dalam proses interaksi dan komunikasi diperlukan keterampilan berbahasa terutama dalam hal berbicara, tapi dalam kenyataannya banyak di antara kita saat berbicara atau menyampaikan sebuah fikiran kurang efisien, itu dikarenakan kurangnya persiapan pembicara dalam berbagai hal. Baik dari segi penguasaan materi ataupun mental pembicara saat tampil didepan umum kebanyakan diantara mwereka mengeluh kurang pede demam panggung atau bahkan belum siap .
Hal inilah yang menyebabkan kesalahan presepsi bahwa berbicara didepan umum merupakan sesuatu yang menakutkan padahal dengan banyak latihan dan keberanian semua itu mudah di atasi, disisi lain ada juga sebagian orang yang suka berbicara di depan umum tapi mereka merasakan saat mereka berbicara di depan umum mereka tidak bisa memfokuskan pembicaraan mereka, saat mereka bicara di depan umum mereka tidak tahu alur pembicaraannya yang menyebabkan pembicaraannya menjadi tidak efisien.
Dengan demikian dalam makalah ini akan kami coba mengkaji fakto-faktor apa sajakah yang mempengaruhi dan bisa menunjang efisiensi berbicara.
1.2 Perumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah ini kami akan memfokuskan pada beberapa masalah di bawah ini:
1. Apakah pengertian keterampilan berbicara?
2. Apakah pengertian dari efisien?
3. Manfaat apa saja yang dapat diperoleh dari pembicaraan yang efisien? 4. Apakah factor penunjang Efisiensi Berbicara?
1.3 Batasan Masalah
Dalam batasan masalah ini kami akan membatasi masalah dalam makalah yang kami buat tentang ruang lingkup Faktor Penunjang Efisiensi Berbicara.
1.4 Tujuan Penulisan.
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian Keterampilan Berbicara.
2. Untuk mengetahui ciri-ciri berbicara yang efisien.
3. Untuk mengkaji tentang factor penunjang efisiensi berbicara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Berbicara
Mengenai pengertian berbicara banyak sekali pendapat yang menjelaskan tentang berbicara diantaranya sebagai berikut:
Berbicara adalah beromong, bercakap, berbahasa, mengutarakan isi pikiran, melisankan sesuatu yang dimaksudkan (KBBI, 2005:165)
Menurut Tarigan (tanpa tahun:15), menjelaskan bahwa berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan. Berbicara merupakan suatu sistem tanda-tanda yang dapat didengar (audible) dan yang kelihatan (visible) yang memanfaatkan sejumlah otot dan jaringan otot tubuh manusia demi maksud dan tujuan gagasan-gagasan atau ide yang dikombinasikan.
Menurut Djago Tarigan dkk (1998:34), menjelaskan bahwa berbicara adalah keterampilan menyampaikan pesan melalui bahasa lisan.
Berbicara adalah : Kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekpresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan.
Berbicara adalah : Suatu alat untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasan yang disusun serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan sang pendengar atau penyimak.
Berbicara adalah : Proses individu berkomunikasi dengan lingkungan masyarakat untuk menyatakan din sebagai anggota masyarakat.
Berbicara adalah : Ekspresi kreatif yang dapat memanifestasikan kepribadiannya yang tidak sekedar alat mengkomunikasikan ide belaka, tetapi juga alat utama untuk menciptakan dan memformulasikan ide baru.
Berbicara ada!ah : Tingkah laku yang dipelajari di Iingkungan keluarga, tetangga, dan lingkungan lainnya disekitar tempatnya hidup sebelum masuk sekolah.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan, bahwa berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata secara lisan untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan untuk menyampaikan pesan
2.2 Unsur Dasar Berbicara
Di dalam kegiatan berbicara terdapat lima unsur yang terlibat yaitu:
a. Pembicara b. Isi pembicaraan
c. Penyimak, dan d. Tanggapan penyimak
2.3 Empat konsep dasar berbicara.
1 Membutuhkan paling sedikit dua orang, tentu saja pembicaraan dapat dilakukan oleh satu orang dan hal ini sering terjadi misalnya oleh orang yang sedang mempelajari banyak bunyi-bunyi bahasa serta maknanya atau oleh seseorang yang meninjau kembali.
2 Menggunakan sandi linguistic yang dipahami bersama, bahkan andai katapun dipergunakan dua bahasa namun setting pengertian, pemahaman bersama itu tidak kurang pentingnya.
3 Merupakan suatu pertukaran antara partisipan, kedua pihak partisipan yang memberi dan menerima dalam pembicaraan sating bertukar sebagai pembicara dan penyimak.
4 Menghubungkan setiap pembicara dengan yang lainnya dan Iingkungan dengan segera. Prilaku lisan sang pembicara selalu berhubungan dengan responsi yang nyata atau yang diharapkan, dan sang penyimak dan sebaliknya. Jadi hubungan itu bersifat timbal balik antara dua arah.
2.4 Prosedur Kegiatan Berbicara
1. Memilih pokok pembicaraan yang menarik hati.
2. Membatasi pokok pembicaraan.
3. Mengumpulkan bahan-bahan.
4. Menyusun bahan (pendahuluan, isi, kemampuan.
5. Melakukan Presentasi
2.5 Ciri-Ciri Pembicara Ideal
1. Berkonsentrasi Artinya pembicara harus betul-betul memusatkan perhatian kepada materi yang disampaikan
2. Pembicara harus menyampaikan materi secara menyeluruh
Artinya pembicara harus menyampaikan materi secara utuh pada penyemak.
3. Pembicara harus menguasai materi yang hendak disampaikan secara lugas.
2.6 Pengertian Efisien
Arti kata efisien menurut kamus besar bahasa Indonesia yaitu tepat atau sesuai untuk mengerjakan (menghasilkan) sesuatu (dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, biaya), mampu menjalankan tugas dengan tepat dan cermat, berdaya guna, bertepat guna. Sedangkan efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang optimum.
Efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.
pengertian efisiensi menurut SP.Hasibuan (1984;233-4) yang mengutip pernyataan H. Emerson adalah:Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output (hasil antara keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga hasil optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain hubungan antara apa yang telah diselesaikan.”
2.6 Faktor Keberhasilan Berbicara.
Keberhasilan didalam berbicara sangat ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Situasi
Situasi yang dimaksudkan adalah hal-hal yang menyangkut keadaan atau kondisi saat pembicaraan/ceramah sedang berlangsung. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
a. Tingkat pengetahuan pendengar. Yaitu menyangkut latar belakang level pengetahuan dari pendengar (audience).
b. Formal atau informal. Hal ini menyangkut apakah kita berbicara dalam suatu situasi yang formal (forum resmi) atau dalam situasi biasa atau kekeluargaan (informal)
c. Sedih atau gembira. Berbicara di depan orang yang berada dalam situasi sedih tentunya sangat berbeda dibandingkan dengan ketika kita tampil berbicara di depan orang yang sedang dalam keadaan gembira. Untuk itu seorang pembicara harus mengetahui betul situasi dan kondisi pendengarnya.
2. Ruang
Hal ini adalah tentang tempat dimana kita sedang berbicara, misalnya di dalam ruangan gedung ataukah di lapangan.
3. Waktu
Yang dimaksudkan dengan waktu disini adalah, disamping waktu yang sebenarnya yaitu apakah pagi, siang, sore atau malam, juga tentang isi materi yang akan dibicarakan, apakah hal tersebut masih aktual ataukah sudah usang atau basi.
4. Tema
Sebuah tema sangat penting artinya dalam suatu pembicaraan, sehingga didalam pembicaraan seorang pembicara ia dapat fokus atau terarah. Sangat disarankan seorang pembicara hanya menggunakan satu tema pembicaraan sehing didalam pembicaraannya ia tidak ngawur atau mengambang yang dapat mengakibatkan isi pembicaraan susah dipahami oleh pendengar. Namun jika terpaksa harus lebih dari satu, maka selesaikanlah satu tema pembicaraan kemudian pindah ke tema yang lainnya.
5. Isi atau Materi
Isi pembicaraan hendaknya sesuai dengan tema yang telah dipersiapkan dengan mantap sebelumnya dan menarik minat pendengar. Daya tarik suatu materi juga akan sangat menentukan keberhasilan suatu pembicaraan. Adapun yang dapat menjadi pemicu rasa ketertarikan pendengar diantaranya adalah :
Up to date, masalah yang dibicarakan adalah masalah yang sedang hangat-hangatnya di dalam masyarakat.
Merupakan suatu yang menyangkut kepentingan pendengar.
Masalah yang mengandung pertentangan publik, benar-salah, baik-buruk.
Sesuai dengan kemampuan logika pendengar, dll.
6. Teknik Penyajian
Teknik yang dimaksudkan disini adalah cara-cara yang digunakan didalam berbicara, meliputi :
a. Kemampuan menggunakan bahasa lisan dengan baik. Dalam hal ini seorang pembicara hendaknya memiliki kemampuan tata bahasa yang baik, artikulasi yang jelas dan tidak cadel, intonasi yang menarik (tidak monoton), aksen yang tepat, dan tidak terlalu banyak menggunakan istilah yang tidak perlu.
b. Ekspresi (air muka) yang menarik, misalnya: tidak cemberut, tidak pucat, tidak merah, dan sebagainya. Ekspresi dalam berbicara sangat penting untuk memikat minat dengar atau rasa ingin tahu dari pendengar.
c. Stressing (redance), yaitu kemampuan seorang pembicara untuk memberikan penekanan pada masalah-masalah inti atau penting didalam pembicaraannya, misalnya dengan pengulangan-pengulangan yang seperlunya, atau dengan penekanan-penekanan tertentu dalam nada pembicaraan.
d. Kemampuan memberikan refreshing (penyegaran) dengan menyelipkan intermezzo, yaitu dengan menyelingi pembicaraan dengan hal-hal lain yang berhubungan yang mengandung kelucuan, baik itu pengalaman sendiri atau sebuah anekdot, dengan tidak mengurangi nilai pembicaraan. Hal ini dimaksudkan agar pendengar tidak terlalu stress yang bisa menimbulkan kejenuhan atau kebosanan dalam mengikuti pembicaraan kita.
e. Kepribadian atau personality. Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah disamping daya pesona atau kharismatik seseorang, juga meliputi nilai-nilai pribadi seorang pembicara, diantaranya: jujur, cerdik, berani, bijaksana, berpandangan baik, percaya diri, tegas, tahu diri, tenang dan tenggang rasa.
2.7 Cara Agar Pembicaraan Menjaadi Lebih Efisien
a. Singkat & Padat – Kurang lebih 150-200 kata dan bisa diselesaikan dalam 60 detik. Terlalu lama juga membosankan, dan terlalu singkat juga kurang jelas intinya.
b. Mengerti Lawan Bicara – Siapa lawan bicaranya? Dari sini kita bisa menekankan poin-poin yang hendak disampaikan.
c. Gunakan Istilah Umum – Sedikit terkait dengan poin di atas, kita juga bisa menentukan istilah-istilah yang digunakan sesuai lawan bicara kita..
d. Mengerti Topik Luar & Dalam – Wajar saja sebelum berbicara kita harus mengerti topiknya. Tapi lebih penting lagi, bila kita bisa menonjolkan sisi positif dari argument atau materi yang akan disampaikan
e. Semangat Berapi-Api – Tunjukan semangat berapi-api yang meyakinkan lawan bicara akan kemungkinan suksesmu. Yang lebih penting adalah mengajak lawan bicara terbawa arus dan masuk ke momen tersebut.
f. Lemparkan Umpan – Yang dimaksud dengan ‘umpan’ adalah satu pernyataan atau pertanyaan yang mengundang lawan bicara untuk mengetahui lebih. Bila berhasil, anda punya lebih dari 60 detik.
g. Konsisten – Ada sebagian orang bercerita lain kepala, lain ekornya. Dengan kata lain, tidak konsisten dan jadinya malah membingungkan.
2.8 Faktor Penghambat Efisiensi Berbicara
1. Kecakapan yang kurang dalam berkomunikasi. Kurang cakap dalam berbicara (terutama di depan umum), berbicara tersendat-sendat, menyebabkan pendengar menjadi jengkel dan tidak sabar.
2. Sikap yang kurang tepat. Seorang dosen yang sedang memberi kuliah sambil duduk diatas meja sehingga akan memberi kesan yang kurang baik bagi mahasiswa
3. Kurang pengetahuan.Seorang yang kurang pengetahuannya, jarang membaca atau mendengar radio atau televisi, akan mengalami kesulitan dalam mengikuti pembicaraan orang lain.
4. Kurang memahami sistem sosial.
5. Prasangka yang tidak beralasan
6. Jarak fisik Komunikasi menjadi kurang lancar bila jarak komunikan dan komunikator berjauhan ataupun terlalu berdekatan
7. Tidak ada persamaan persepsi
8. Indera yang rusak
9. Berbicara yang berlebihan. Berbicara berlebihan seringkali akan mengakibatkan penyimpangan dari pokok pembicaraan
10. Mendominir pembicaraan
2.9 Faktor Penunjang Efisiensi Berbicara.
1) Kemampuan berbahasa lisan dengan baik Untuk dapat efisien dalam berbicara kempuan berbahasa lisan menjadi faktor utama ini dikarenakan kemampuan berbicara dengan baik tidak cedal, artikulasi yang jelas, tidak gagap dan intonasi .yang bagus akan membuat pembicaraan lebih mudah dimengerti dan pembicaraan menjadi lebih efisien.
2) Lingkungan Faktor lingkungan memberikan pengaruh besar kee’fisienan sebuah pembicaraan diantaranya adalah pendengar atau audience, suasana, tempatdan forum pembicaraan menjadi faktor efisiensi berbicara.
3) Pembukaan Pembukaan menjadi faktor penunjang efisiensi berbicara karena bila seorang pembicara dapat memberikan pembukaan yang baik maka 50% pembicaraan telah dikuasai dan pembicaraan selanjutnya akan lebih terarah.
4) Penguasaan Materi Setelah sukses dipembukaan pada saat menyampaikan materi adalah inti dari sebuah pembicaraan, jadi penguasaan materi menjadi faktor penting efisiensi berbicara dan yang terpenting lagi bagai mana pembicara dapat membawa jalannya pembicaraan agar pembicaraan tidak menjadi membosankan dan terkesan monoton.
5) Alokasi Waktu Pembagian waktu menjadi fator penunjang efisiensi pembicaraan karena Inti dari sebuah efisiensi yaitu bagaimana dengan waktu yang singkat dapat memberikan pemahaman yang luas, Pada materi yang disampaikan maka perlu pembagian pembicaraan maksimal 1 jam per sesi dan pembahasan yang lebih luas dapat dilanjutkan dalam forum tanya jawab.
BAB lll
3.1 Kesimpulan Dari pembahasan diatas dapat kami tarik sebuah kesimpulan bahwa dalam sebuah pembicaraan hendaknya perlu kesiapan baik materi yang akan disampaikan, pengenalan lawan bicara, kemampuan menjadikan pembicaraan lebih efektif dan efisien, dan didukung oleh faktor-faktor penunjang efisiensi pembicaraan agar materi yang disampaikan dapat mudah dipahami, walaupun dengan penguasaan materi dan waktu yang terbatas.
3.2 Saran.
1. Mengingat pentingnya efisiensi dalam sebuah pembicaraan maka pelu banyak melakukan latihan menjadi seorang pembicara agar kita dapat lebih baik lagi dalam berbicara di depan umum
2. Perlu mengembangkan keyakinan dalam penguasaan materi sebelum berbicara didepan umum.
3.3 Daftar Pustaka
Natasamita hanapi, Drs. Panduan Bahasan Dan Sastra Indonesia
Tarigan, Henry Guntur. Tanpa Tahun. Berbicara: Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa.Tarigan, Djago dkk. 1998. Pengembangan Keterampilan Berbicara. Jakarta: Depdikbud.
_____. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Langganan:
Postingan (Atom)